KESIAPAN UKM DI INDONESIA UNTUK MENINGKATKAN DAYA SAING DAN KUALITAS DIRI DALAM MENGHADAPI ASEAN ECONOMIC COMMUNITY (AEC) 2015



Usaha Kecil dan Menengah merupakan bentuk usaha yang saat ini mengalami globalisasi dalam perekonomian Indonesia

UKM menjadi salah satu factor pendorong memajukan sector perekonomian di Indonesia, hal ini dapat terlihat pada peran UKM yang banyak membantu mengurangi pengangguran, menekan angka kemiskinan, membantu menyuplai dana untuk Negara, meningkatkan pendapatan masyarakat dan lain sebagainya. Peran UKM sangatlah besar pada tahun 2007 (KOMPAS, 14 Desember 2007) disebutkan bahwa UKM membantu penyerapan kerja hamper 85 juta orang dan membantu menambah pendapatan domestic sebesar 52,28 persen. Sejalan dengan perkembangan teknologi komunikasi yang semakin canggih dan modern membuka peluang pelaku usaha kecil dan menengah mengembangkan usahanya untuk terus berkreasi dan bersaing di pasar internasional.

Persaingan yang semakin ketat dalam dunia perekonomian membuat sejumlah Negara-negara ASEAN membuat sebuah komunitas yaitu Asean Economic Community. Pada tahun 1997 para kepala Negara yang tergabung didalam ASEAN menyepakati sebuah visi yang di bicarakan bersama yaitu visi untuk mewujudkan kawasan yang stabil dan berdaya saing tinggi dengan pertumbuhan ekonomi yang merata (ASEAN Vision 2020). Seiring dengan majunya teknologi yang semakin modern menuntut para pelaku usaha untuk terus memajukan usaha nya dan bersaing dengan pengusaha lain tidak hanya pengusaha dari Negara sendiri tetapi dari Negara asing, adanya Asean Economic Community ini membuat beberapa Negara berkembang salah satu nya Indonesia menjadi tantangan untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi komunitas ini. Disini pemerintah harus memberikan sosialisasi penuh agar masyarakat atau pengusaha baru dan lama mengerti tentang Asean Economic Community dan siap menghadapi persaingan dalam dunia perekonomian.
 

Komunitas ASEAN memiliki tiga pilar utama yaitu :

a. Asean Security Community
b. Asean Economic Community
c. Asean Sosio-Cultural Community
 

Komunitas tersebut sebenarnya akan diterapkan pada tahun 2020 namun dipercepat menjadi tahun 2015 yang disesuiakan dengan keadaan globalisasi dan melalui persetujuan Negara-negara ASEAN. (Triansah Djani 2007:32 dalam Sholeh).

Salah satu pilar yang terdapat dalam komunitas tersebut Asean Economic Community diharapkan dapat memaksimalkan pertumbuhan ekonomi di Negara berkembang dan ASEAN agar dapat bersaing dengan Negara-negara maju di pasar industry dan internasional. Hal tersebut menjadi tantangan baru dalam perekonomian Negara-negara berkembang salah satunya adalah Indonesia. Mendorong Indonesia sebagai Negara berkembang untuk meningkatkan kualitas diri agar dapat menghadapi AEC sehingga tidak menjadi hambatan.


Dan momok yang mengerikan bagi Negara sendiri, selain meningkatkan kualitas dan mempersiapkan diri dalam menghadapi AEC Indonesia diharapkan mampu melihat peluang yang ada sehingga dapat memajukan pertumbuhan perekonomian di Indonesia dan dapat bersaing tinggi dengan Negara-negara lain. Persiapan diri dengan meningkat kan kinerja dan kualitas diri haru terus ditingkatkan agar Negara kita tidak terbayangi oleh Negara ASEAN yang lain apabila Indonesia kalah didalam negri sendiri diharapkan Indonesia dapat mempertahankan keistimewaan Negara ini.


Dengan segera diberlakukan nya kesepakatan ASEAN Economic Community pada tahun 2015 mendatang membuat seluruh sector industry perlu bersiap untuk menghadapi prsaingan tinggi yang bakal tercipta. Oleh karena adanya aturan baru dari masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) yang menyebutkan bahwa dengan dibentuknya komunitas ini akan semakin memuadahkan kerja sama dalam peredaran barang dan jasa di seluruh kawasan ASEAN akan semakin mudah tanpa adanya system bea masuk dan barrier lainnya. Oleh sebab itu pelaku usaha di Indonesia harus segera bersiap dan meningkatkan kualitas diri, termasuk kalangan Usaha Kecil dan Menengah yang perlu mengetahui seluk beluk dan mempelajari kondisi pasar yang di Negara-negara lain dan Negara ASEAN. Ketahanan dan daya saing UKM di Indonesia menjadi poin penting yang harus diprioritaskan dalam pelaksanaan ASEAN Economic Community 2015. Keadaan tersebut karena UKM selama ini menjadi tulang punggung yang banyak membantu penyerapan tenaga kerja, mengurangi pengangguran dan kemiskinan serta meningkatkan pendapatan domestic Negara.


UKM Sebagai salah satu sector industry yang banyak dan mampu menambah pendapatan Negara dengan jumlah yang tinggi diharapkan dapat terus mempertahankan kualitas dan nilai positif yang ada didalam usaha. Kementrian koperasi dan UKM mencatat bahwa hampir sebagaian besar dari presentase dari total pendapatan dan usaha diseluruh tanah air Indonesia adalah UKM yang mencampai jumlah 56 juta usaha kecil dan menengah pada tahun 2013. Jumlah tersebut mampu menyerap tenaga kerja 107 juta jiwa atau 97,16 persen dari total keseluruhan tenaga kerja yang terdapat di Negara Indonesia, sedangkan menurut Mentri Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Suryadharma Ali (Setiadi Umar, Agustus 2008) di katakan bahwa UKM mampu memberikan kontribusi sebesar 1.778.7 trilliun atau 53.3 persen dari Gross Domestic Product atau GDP di Indonesia peningkatan 10 persen dari kinerja UMKM ini dapat meningkatkan GDP sebesar 5 persen, dan UKM menyerap tenaga kerja sebesar 85,4 juta jiwa atau sebesar 96,81 persen terhadap seluruh tenaga kerja yang ada di Negara Indonesia, namun dengan adanya masyarakat economi ASEAN diharapkan jangan sampai sector industry yang penting ini terganggu.


Para pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia perlu melakukan terobosan baru dengan cara mempelajari kondisi pasar di Negara ASEAN lain seperti mencermati cara pelaku UKM Negara lain dalam memasarkan produk, menggaet minat konsumen, menata manajemen distribus yang baik dan lainnya untuk mempersiapkan diri menghadapi ASEAN Economic Community.



Tujuan dari penulisan tentang masalah usaha kecil dan menengah dalam mempersiapkan kualitas diri untuk menghadapi Asean Economic Community adalah untuk melihat komunitas (AEC) tersebut merupakan tantangan, hambatan atau malah menjadi peluang untuk sector industry kecil dan menengah UKM yang ada di Indonesia ini, hal tersebut di libatkan karena melihat selama ini peranan Usaha Kecil dan Menengah banyak membantu mengurangi pengangguran, menambah pendapatan domestic Negara sehingga UKM menjadi sector industry yang sebagian besar banyak membantu memajukan perekonomian Negara. Selain itu penulisan ini juga ditujukan bagi para pelaku usaha agar tidak minder menghadapi dan bersaing dengan Negara ASEAN yang lain dan pasar internasional. Diharapkan para pelaku usaha kecil dan menengah yang ada di Indonesia mempersiapkan diri meningkatkan kualitas dari usaha yang sudah dibangun sehingga para wirausahawan dapat mencermati melihat dan mendalami cara berbisnis Negara-negara lain dalam meningkatkan kualitas diri mereka melalui cara mereka memasarkan produk, menata manajemen perusahaan yang baik dan lain sebagainya.

Sudah dijelaskan diatas bahwa 2015 akan diterapkan Asean Economjc Community yang salah satu anggotanya adalah Negara Indonesia. 

Tujuan dari dibentuknya komunitas Negara ASEAN ini antara lain :

– Mempercepat pertumbuhan ekonomi
– Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional
– Menciptakan dan meningkatkan kerjasama yang aktif
– Memajukan pengkajian mengenai Asia Tenggara
– Memelihara kerjasama antar Negara
Selain tujuan diatas, tujuan lain dari dibentuknya ASEAN Economic Community adalah untuk mempermudah peredaran barang dan jasa di seluruh kawasan ASEAN tanpa adanya system bea masuk dan barrier yang selama ini menjadi halangan dalam bekerja sama.

Dilihat dari tujuan dibentuknya ASEAN Economic Community di atas menjelaskan bahwa Negara-negara berkembang yang ada di ASEAN mencoba membuka peluang dengan meningkatkan kualitas diri dari Negara masing-masing anggota agar dapat bersaing dengan Negara-negara maju yang sudah berhasil dalam memajukan tingkat pertumbuhan perekonomian dinegara nya tersebut, sehingga dibentuklah komunitas ini yang diharapakan menjadi peluang yang bagus untuk Negara-negara anggota ASEAN terjun dalam pasar internasional.


Sebagai sector yang banyak menguntungkan dan banyak membantu permasalahan perekonomian Negara Usaha Kecil dan Menengah (UKM) diharapkan mampu bersaing dengan UKM dinegara ASEAN lain, karena UKM merupakan salah satu sector industry yang sangat penting keberadaanya dan diharapkan bagi masyarakat untuk menambah pendapatan rumah tangga mereka. Namun jangan sampai sector yang penting ini menjadi terganggu dengan keberadaan ASEAN Economic Community. Dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas perekonomian di Indonesia terutama disektor industry UKM (Usaha Kecil dan Menengah) diperlukan materi-materi untuk memperbaiki, mengetahui dan kemudian menemukan terobosan terbaru dari materi atau teori dan dengan studi banding dari UKM negara ASEAN yang satu dengan yang lainnya. Hal ini sangat bagus dilakukan mengingat praktek lapangan dengan melihat langsung bagaimana UKM mereka bekerja memasarkan produk, menarik minat konsumen hingga mengatur dan menata manajemen usaha mereka dengan maksimal dan sebaik mungkin.
(Sholeh:2012) penelitian yang dilakukan Sholeh tentang persiapan Indonesia menghadapi Asean Economic Community menggunakan teori integrasi ekonomi, konsep post agrrement, teori pengambilan keputusan.

Teori integrasi ekonomi

Teori integrasi ekonomi adalah rancangan dan implementasi serangkaian kebijakan khusus antar kelompok Negara dalam region yang bertujuan untuk meningkatkan pertukaran barang maupun factor produksi antar Negara anggota yang meliputi integrasi perdagangan dan integrasi moneter.

Konsep post agreement

Bertujuan melanjutkan dialog untuk mendorong kemajuan dan perkembangan dari implementasi perjanjian yang telah disepakati dimana proses tersebut akan menjadi penyelesaian masalah guna menciptakan solusi yang akan disepakati dan dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat didalamnya.

Teori pengambilan keputusan

Teori ini didefinisikan sebagai suatu langkah untuk memilih berbagai alternative yang ada.
teori –teori tersebut digunakan untuk membantu menganalisa persiapan Indonesia menghadapi ASEAN Economic Community yang akan datang. Persaingan di dunia bisnis internasional dapat dilakukan dengan kegiatan ekspor impor barang dari satu Negara dan Negara lain, UKM di Indonesia banyak yang sudah melakukan kegiatan ini namun hal tersebut terkadang masih terdapat kendala-kendala bagi UKM yang ingin merambah dunia perekonomian luar negri.


Strategi internasionalisasi (herlina yoka roida:2010) menurut Buckley, Cusson dan Dunning (1977,1981) menyatakan bahwa strategi internasionalisasi secara konsep dibagi menjadi dua yaitu teori internalisasi dan electic, teori ini digunakan untuk menginternalisasi keuntungan yang diperoleh dari kegiatan internasionalisasi, lokalisasi dan kepemilikan. Dalam jurnal yang dibuatnya yoka roida juga menambahkan tentang pentingnya keterlibatan kepemilikan suatu usaha kecil dan menengah serta lokalisasi yang dapat mendukung tercapainya kegiatan internasionalisasi seperti ekspor dan impor yang dapat dilakukan oleh UKM sebagai salah satu kegiatan yang dapat dilakukan untuk memajukan kualitas diri dari UKM dalam merambah dan menghadapi persaingan di dalam masyarakat ekonomi ASEAN atau MEA.


Untuk mengetahui perbandingan antara IKM Negara Indonesia dengan Negara ASEAN yang lain yang dapat digunakan sebagai perbandingan dan penelitian serta menjadi pendorong terobosan baru tercipta di ambil sampel pada industry pemrosesan makanan yang di jalan kan Usaha Kecil dan Menengah di Malaysia dan Indonesia, (Wiyadi dan Shahadadan:2009) pada tahun 2006 industri pemrosesan makanan dan minuman di Malaysia pada rancangan kedelapan mencapai 3.7 persen atau industry tersebut telah banyak menyerap tenaga kerja sebanyak 298.9 sedangkan di Indonesia sendiri industry pemrosesan makanan juga mencapai target 3.66 pada tahun 2005 yang melebihi target sebanyak 3.4 persen dan indeks produksi industry makanan dan minuman di Indonesia (1993) ialah 110.5 dan 241.88 (BPS 2002:278). Hal tersebut terus berlangsung sehingga menyebabkan peningkatan yang signifikan dari industry pemrosesan makanan dan minuman dari waktu ke waktu. Dari data diatas kita dapat mengetahui bahwa Indonesia juga memiliki kemampuan dan peluang lebih dalam menghadapi ASEAN Economic Community sehingga pemerintah harus memperhatikan dan terus mensosialisasikan peningkatan kualitas diri usaha masyarakat dalam Usaha Kecil dan Menengah.


Selain hal tersebut diatas dalam pembahasan juga akan dibahas tentang permasalahan dan tantangan usaha kecil dan menengah antara Indonesia dengan Negara tetangga tersebut, yang diharapkan dapat menjadi pendorong agar Indonesia lebih meningkatkan kepercayaan diri serta kualitas diri untuk bersaing dan menghadapi Negara-negara ASEAN yang lain. Sebagai perbandingan dapat dilihat pula dari daya saing antara Negara-negara ASEAN yang satu dengan yang lain. Daya saing Indonesia dapat ditingkatkan melalui pemasaran produk dengan menggunakan teknologi E-commerce yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas diri usaha kecil dan menengah yang ada di Indonesia. Dimana E-commerce merupakan teknologi yang digunakan untuk menghubungkan antara produsen dan konsumen dalam memudahkan pengiriman maupun pemesanan barang dengan menggunakan komunikasi dan informasi elektronik.


Mengapa menggunakan teknologi pemasaran ini , karena teknologi ini bertujuan untuk :
– memberikan fleksibilitas dalam produksi
– memungkinkan pengiriman kepelanggan lebih cepat untuk perangkat produk lunak
– menerima penawaran lebih cepat dan hemat
– mendukung transaksi cepat tanpa kertas


sejalan dengan perkembangan teknologi mesin dan internet yang semakin maju dan terus mengalami perubahan dalam dunia teknologi dan informasi selain menggunakan teknologi E-commerce yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas diri menghadapi ASEAN Economic Community pelaku usaha juga haru menemukan mencari dan membuat terobosan lain dalam dunia pemasaran produk untuk pengiriman dan penerimaan tawaran produk.


Dengan menggunakan tipe dan model teknologi ini diantaranya model Bussines to Bussines(B2B), Bussines to Consumer (B2C) dan lainnya. 

Sedangkan model bisnis yang e-commerce yang dapat digunakan antara lain adalah sebagai berikut :

– Bisnis Affiliasi : menjual produk orang lain dengan komisi antar 4-60% dari harga produk yang dijual
– Bisnis Reseller : menjual produk orang lain namun untuk dapat bergabung harus membeli beberapa barang yang dijual dalam kelompok tersebut
– Bisnis Pribadi : menjual produk pribadi
– Publisher : membuat situs / blog tentang pencarian barang yang sedang tren ditengah masyarakat
 

Sedangkan menurut pendapat beberapa ahli Porter (1990), Romer (1990), Callon et all (1992) dalam setiadi umar (2008) menyatakan bahwa tingkat inovasi menentukan daya saing dan kemampuan perusahaan dan industry dalam membuka pasar baru, dalam menciptakan penawaran di pasar local dan global serta dalam meningkatkan produktivitas perusahaan dalam mengelola sumber daya nya. Dengan menciptakan produk yang dapat bersaing tinggi memungkinkan sebuah perusahaan dapat memiliki keuntungan perusahaan untuk memperoleh kuntungan sebesar-besarnya selain itu daya saing yang tinggi terhadap penciptaan inovasi produk yang baru dan menarik minat konsumen digunakan ubtuk menghadapai masyarakat ekonomi ASEAN yang akan diterapkna tahun 2015 mendatang.

Melihat semakin banyak nya perusahan dan usaha kecil masyarakat yang semakin bermunculan meningkatkan penjualan produk di Indonesia masih dikuasi oleh perusahaan komoditi yang keuntungannya tergantung pada harga pasar dan tidak dapat menentukan harga sendiri. Hal tersebut membuat perusahaan yang ada di Indonesia memiliki daya saing yang masih ketinggalan dengan Negara-negara lain, pada tahun 2003 daya saing perusahaan dindonesia berada pada urutan 49 dari 55 negara yang disurvei dan terus menurun hingga tahun 2007 apabila keadaan ini terus terjadi maka Indonesia akan mengalami hambatan dalam menghadapi pasar ASEAN dan dapat mengakibatkan tertinggalnya Indonesia dalam prtumbuhan ekonomi yang meliputi sector usaha kecil dan menengah. Namun hal itu segera berubah setelah World Economic Forum menerbitkan tentang hasil daya saing global tahun 2013 yang menempatkan posisi Indonesia berada pada nomor 38 dari 148 negara dan berada di posisi ke 5 di wilayah Asia Selatan dan ASEAN. Ini merupakan prestasi dan peningkatan daya saing yang tidak bisa dianggap enteng, meskipun Indonesia berada diposisi 38 namun masih kalah dengan beberapa negar ASEAN lain seperti, singapura, Malaysia, Thailand yang berada di pososo lebih atas dari Indonesia. Sehingga Indonesia harus terus bekerja keras meningkatkan daya saing agar mampu bersaing dan menghadapi Asean Economic Community.


Peningkatan daya saing dan kualitas diri sesuai dengan komitmen AEC 2015 yang akan menjadikan kawasan ASEAN menjadi kawasan yang memiliki daya saing yang tinggi. Hal ini menjadi syarat bagi Negara Indonesia untuk meningkatkan daya saing nya dengan Negara-negara lain dan dalam Negara ASEAN. Strategi-strategi jitu perlu dan dibutuhkan Indonesia untuk terus meningkatkan semua sector industry yang dapat bersaing dengan Negara lain yang tergabung dalam ASEAN, selain meningkatkan daya saing, meningkatkan laju ekspor, dan membuat reformasi atau perombakan baru dalam mengelola UKM dan sector industry yang lain dan strategi laiinya yang perlu diterapkan dan dikembangkan di Indonesia.


Disisi lain strategi Indonesia yang sudah dilakukan untuk menghadapi AEC antara lain : 

 a. Penguatan daya saing ekonomi
b. Program ACI (Aku Cinta Indonesia)
c. Penguatan system UMKM
d. Perbaikan infrastruktur
e. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM)
f. Reformasi kelembagaan dan pemerintahan
Peningkatan diri yang harus dilakukan tidak hanya pada usaha nya saja namun kepribadian seorang wirausahawan juga penting ditingkatkan, karena keberhasilan suatu usaha tergantung dari seorang pemimpin usaha yang menjalankannya. Agar dapat bersaing dengan pesaing local maupun pesaing internasional dan siap dalam menghadapi ASEAN Economic Community. Berikut beberapa ciri-ciri wirausahawan yang mempunyai potensi dan peluang berhasil menurut Wiratmo, M. (2004) dan Winardi (2003) dalam wiwik maryati, antara lain :
a. Kemampuan inovatif
b. Toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity)
c. Keinginan untuk berrestasi
d. Kemampuan perencanaan realistis
e. Kepemimpinan berorintasi pada tujuan
f. Objectivitas
g. Tanggung jawab pribadi
h. Kemampuan beradaptasi
i. Kemampuan sebagai organisator dan administrator
j. Tingkat komitmen tinggi

Dalam pembahasan kali ini akan AEC (ASEAN Economic Community) yang akan diselenggarakan pada tahun 2015 mendatang untuk sebagian Negara menjadi halangan dan hambatan tersendiri dalam perekonomiannya. Dibentuknya ASEAN Economic Community dibentuk untuk tujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan social dan pengengbangan kebudayan dikawasan ASEAN sesuai dengan tiga pilar yang dibentuk ASEAN. Salah satu dari ketiga pila tersebut adalh ASEAN Economic Community, komunitas yang dibuat oleh Negara-negara ASEAN yang tergabung untuk menangani masalah perekonomian yang dialami Negara-negara berkembang tersebut. Dengan daya saing yang tinggi diharapkan semua anggota ASEAN mampu membenahi dan meningkatkan kualitas diri mereka dalam menghadapi persaingan local dan internasional yang akan segera diterapkan. Hal tersebut menjadi syarat bagi anggota ASEAN yang tergabung didalamnya dan hal itu sesuai dengan kesepakatan dan perjanjian bersama. Salah satu syarat meningkatkan daya saing tinggi juga haru diterapkan oleh Indonesia.

Sebelum mebahas lebih lanjut sebaiknya kita melihat terlebih dahulu prestasi daya saing Indonesia dari waktu ke waktu. Untuk mengetahui dan meningkatkan kualitas diri dalam bersaing menghadapi AEC (ASEAN Economic Community).


Pengertiang daya saing sendiri menurut World Economic Forum (WEF) adalah sebagai kemampuan perekonomian nasional untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan. Indikator daya saing secara global diukur dari kondisi ekonomi makro, birokrasi, serta teknologi suatu negara. Sedangkan daya saing menurut Michael Porter adalah produktivitas yang didefinisikan sebagai output yang dihasilkan oleh tenaga kerja.Pengertian dari Porter mengenai daya saing lebih merujuk pada daya saing perusahaan dalam industri.


Berdasarkan IMD World Competitivenes yearbook 2007, pada tahun 2003 daya saing perusahaan Indonesia menempati posisi ke 49 dari 55 negara yang disurvei kondisi ini terus turun ditahun tahun berikutnya menjadi peringkat 50 pada tahun 2005, 52 ditahun 2006, 54 ditahun 2007. Sedangkan menurut World Economic Forum laporan daya saing global forum telah menerbitkan laporan daya saing Negara-negara ASEAN pada tahun 2012-2013, sebagai berikut :

Negara Rangking Daya Saing

Indonesia 50
Malaysia 25
Singapura 2
Thailand 38
Philipina 65
Brunei 28
Cambodia 85
Laos –
Myanmar –
Vietnam 75

Table Daya saing negara-negara ASEAN periode 2012-2013

Sedangkan table perbandingan Human Development Indeks tahun 2010-2012 adalah sebagai berikut :
negara  2010  2011  2012
Indonesia 0.620 0.624 0.629
Malaysia 0.673 0.676 0.679
Singapura 0.892 0.894 0.895
Thailand 0.686 0.686 0.690
Philipina 0.649 0.651 0.654
Brunei 0.854 0.854 0.855
Cambodia 0.532 0.538 0.543
Laos 0.534 0.538 0.543
Myanmar 0.490 0.494 0.498
Vietnam 0.611 0.614 0.617


Sumber : Jurnal Kajian Lemhannas RI : 2013
 

Pada tahun 2013 World Economic Forum kembali menerbitkan rangking daya saing untuk tahun 2013, Indonesia berada pada posisi ke 38 dari 148 negara yang ikut serta dan berada pada posisi ke 5 di kawasan Negara ASEAN dan Asia Selatan. sedangkan untuk negara-negara ASEAN yang lain seperti Singapura yang berada di posisi ke-2, Malaysia di posisi ke-24, Brunei di posisi ke-26, dan Thailand di posisi ke-37.
 

Dilihat dari table dan data diatas, Indonesia mengalami kemajuan dari tahu ke tahun yang tidak bisa diremehkan namun Indonesia tetap harus lebih giat meningkatkan kualitas diri dalam seluruh sector ekonomi, meningkatkan daya saing yang tinggi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin maju seperti saat ini. Sedangkan untuk table HDI diatas Indonesia menempati urutan menengah dibawah Negara ASEAN yang lain yang mempunyai HDI tinggi seperti singapura, Malaysia, Filiphina, dan Thailand. Hal lain yang perlu diperhatikan dalam hal tersebut adalah masalah pemberian upah dimana Negara Indonesia termasuk kedalam Negara yang berada pada urutan ke-3 dalam pemberian upah yang rendah. Hal ini akan mengakibatkan tantangan bagi negar Indonesia dimana sebagian besar masyarakatnya bergantung pada kesesuaian dari upah yang diberikan untuk mencukupi hidup mereka.
 

Mengacu pada table diatas Indonesia memiliki peluang untuk terjun meramaikan persaingan global di pasaran internasional maupun ASEAN apabila Indonesia tetap mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas diri dari tahu ke tahun dan terus meningkatkan daya saing yang tinggi, pemerintah harus terus meningkatkan kinerja seluruh sector industry perekonomian yang dapat membantu Indonesia unggul didalam persaingan bisnis.
 

Meskipun banyak yang beranggapan bahwa Indonesia belum siap menghadapi pasar persaingan ASEAN karena banyak para pelaku usaha yang sebagian besar masih gagap teknologi dan kurang memiliki akses serta tidak dapat menguasai bahasa internasional untuk membuat kerjasama dengan usaha lain yang ada di luar negri. Sebagai salah satu sector industry yang banyak berkembang ditengah masyarakat dan banyak menyumbang pendapatan Negara serta penyerapan tenaga kerja yang besar, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dirasa dapat membantu Negara ini untuk bersaing dengan Negara ASEAN yang lain.
 

Penelitian yang dilakukan oleh wiyadi ( 2009) membahas tentang pengukuran indeks daya saing UKM di Jawa Tengah penting diketahui ternyata banyak menggunakan bahan baku dan tenaga kerja local. Penelitian terhadap industry manufaktur dengan menggunakan metode penelitian dimensi diamond proter yaitu : dimensi kondisi factor, dimensi kondisi permintaan, dimensi strategi perusahaan dan struktur persaingan seta dimensi industry pendukung dan industry terkait. 

Hasil yang didapat dari pengukuran indeks masing-masing dimensi adalah sebagai berikut :

a. Pada dimensi kondisi faktor, nilai indeks daya saing industri kecil sebesar 74,54 adalah lebih besar dibanding dengan industri menengah yaitu sebesar 72,02. Faktor penyebab utamanya adalah lokasi industri yang berada di luar kota kebanyakannya industri kecil.
b. Nilai indeks daya saing unsur biaya per unit produk adalah rendah, yaitu 5,68 untuk industri kecil dan 5,50 untuk industri menengah. Hal ini disebabkan sebagian perusahaan mengalami persoalan terkait dengan ketersediaan bahan baku, produktivitas tenaga kerja dan peralatan atau mesin-mesinnya telah berumur tua dan sering rusak.
c. Nilai indeks daya saing unsur pengetahuan adalah rendah, yaitu sebesar 7,02 untuk industri kecil dan 6,08 untuk industri menengah. Rendahnya indeks daya saing unsur ini disebabkan rendahnya kualitas sumber daya manusia, dimana dari seluruh pengusaha yang diteliti hanya 18 persen yang berpendidikan tinggi.
d. Unsur teknologi mempunyai nilai indeks daya saing rendah, yaitu sebesar 7,02 untuk industri kecil dan 6,08 untuk industri menengah. Rendahnya indeks daya saing unsur ini disebabkan rendahnya teknologi yang digunakan untuk proses produksi.
e. Pada dimensi kondisi permintaan, bahwa nilai indeks daya saing industri kecil lebih rendah disbanding dengan industri menengah (68,62 59,56).
g. Sedangkan pada dimensi industri pendukung dan industri terkait, bahwa industri kecil relatif lebih berdaya saing dibanding dengan industri menengah. Dimana nilai indeks daya saing industri kecil adalah sebesar 59,69 dan industri menengah sebesar 59,47.
Kesimpulan dari hasil penelitian yang dilakukan Wiyadi:2010 adalah industri kecil sektor manufaktur di Jawa Tengah mempunyai indeks daya saing sebesar 265,13 dan industri menengah sebesar 260,82. Karena indeks daya saing IKM lebih besar dari 200, berarti berdaya saing tinggi.
Kedua, Berdasarkan hasil perhitungan bagi ke empat dimensi daya saing industri kecil dan menengah ternyata mempunyai nilai indeks lebih besar dari 50. Berarti daya saing IKM untuk ke empat dimensi adalah tinggi.


Sehingga IKM sektor manufaktur di Jawa Tengah telah menyumbang terhadap perekonomian wilayah dalam bentuk penyerapan tenaga kerja sebesar 1.661.635 orang atau 92,43 persen dari total tenaga kerja sektor manufaktur; penciptaan nilai output sebesar Rp. 2.971.985 juta atau 22,87 persen dari total nilai output industri manufaktur; dan penyerapan nilai investasi sebesar 0,09 dari seluruh investasi sekor industri manufaktur.


Namun dari itu semua IKM dijawa tengah pun masih membutuhkan perubahan yang besar yaitu dengan mengubah penggunaan teknologi yang sudah tua dan rusak, meningkatkan ketrampilan dan efisiensi, meningkatkan kualitas seumber daya dengan pendidikan informal dan formal serta pemanfaatan teknologi modern seperti internet, dan perubaha-perubahan lainnya yang yang dilakukan. Sedangkan untuk meningkatkan kualitas daya saing yang lebih besar pemerintah perlu memberdayakan IKM, mendorong kegiatan ekspor dengan Negara lain sehingga terjalin hubungan dengan Negara ASEAN yang lain, serta menigkatkan pembelajaran tentang UKM yang ada diluar negri. Misalnya dengan menurunkan beberapa pelaku usaha untuk terjun langsung dan melihat bagaimana UKM di Negara ASEAN lain seperti Malaysia dan Thailand yang mempunyai kesamaan dalam kondisi masyarakat dan banyaknya pasar tradisional yang masih mendominasi ketiga Negara tersebut. Sehingga pelaku usaha dapat mempelajari bagaiman mereke dalam memasarkan produk meningkatkan inovasi pemasara, menarik minat pembeli serta mengatur manajemen keuangan mereka dengan baik. Kemudian setelah itu akan ditemukan cara dan terobosan terbaru untuk meningkatkan kualitas diri dan siap mengahadapi persaingan global di ASEAN Economic Community kawasan ASEAN.


Sebagai contoh pembahasan industry kecil dan menengah yang ada di jawa timur tentang industry pemrosesan makanan dan minuman mapu menyumbang pendapatan domestic Negara dan menyerap banyak tenaga kerja sehingga dapat menguarangi jumlah kemiskinan. Sebagai perbandingan industry pemrosesan makanan yang di ada dijawa timur memberikan kontribusi terhadap perindustrian sebesar 3.66 pada tahun 2005 sedangkan di Malaysia sebesar 3.7 pada tahun 2006. Hal tersebut menjelaskan bahwa Indonesia mampu bersaing dengan Negara lain. Selain contoh diatas dapat pula dilihat keberhasilan UKM bersaing dipasar ekspor sebagai bukti bahwa UKM juga mampu bersaing dengan Negara ASEAN yang lain dalam menghadapi AEC. (Suparyadi:2003) produk Gula Merah Tebu yang berasal dari kabupaten Kediri yang diwakili oleh produk H. Ruba’i mampu masuk kepasar ekspor khususnya dinegara Jepang hal ini karena produk gula merah tersebut memiliki rasa manis yang unik dan memiliki aroma yang spesifik, hal tersebut juga disebabkan karena pengolah tanaman tebu di daerah tropis dan bukan subtropics yang menyebabkan tebu menghasilkan rasa yang sedemikian rupa dan aroma yang didapat berasal dari kreatifitas pelaku usaha yang menggunakan sisa ampas tebu sehingga menambah aroma gula merah tebu tersebut.
 

Namun diluar dari itu semua, permasalahan pun masih bermunculan. Masalah yang dialami oleh usaha pemrosesan makanan dan minuman serta usaha gula merah tebu tersebut seperti kurangnya modal, kesulitan dalam pemasaran, persaingan bisnis yang tinggi, teknologi yang masih tertinggal, kurangnya pasokan sumber daya, kurangnya pemahaman tentang pasar luar, pendidikan yang rendah dan lain sebagainya, apabila hal tersebut terus berlanjut maka Indonesia akan mengalami hambatan dala meghadapi ASEAN Economic Community 2015. Sehingga pemerintah harus menerapkan dan mensosialisasikan strategi-strategi dalam menghadapi masalah ini.

Secara garis besar Indonesia harus melakukan perubahan dan pengembangan strategi-strategi dalam memajukan seluruh sector industry ekonomi agar mampu bersaing di dalam ASEAN Economic Community (AEC) . 

strategi-strategi yang dapat dikembangkan adalah

– peningkatan daya saing ekonomi
– peningkatan laju ekspor
– reformasi regulasi
– perbaikan infrastruktur
– meningkatkan mutu pendidikan
– pemberdayaan UKM
– memanfaatkan teknologi internet
– penguatan ketahanan ekonomi
– peningkatan partisipasi semua unsur Negara
– dan lain sebagainya.

Dari strategi-strategi diatas yang dapat diterapkan untuk menhadapi ASEAN Economic Community (AEC) Indonesia telah melakukan beberapa strategi diantaranya seperti :

a. penguatan daya saing ekonomi
penguatan daya saing ekonomi ini mengguanakan system MP3EI (Masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia, yang mampu meningkatkan investasi sector riil sebesar 499,5 trilliun hasilnya perekonomian Indonesia tumbuh 65% (2011).
b. Program ACI (Aku Cinta Indonesia)
Program ini dijalankan untuk kampanye agar masyarakat mencintai produk buatan dalam negri dan mengurangi penggunaan produk dari luar negri agar membantu sector industry dalam mengahadapi AEC.
c. Penguatan sector UMKM
Sector UMKM yang memberikan banyak keuntungan Negara karena banyak memberi pendapatan Negara dan mengurangi angka kemiskinan serta pengangguran yang mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak dari sector industry ekonomi yang lain.
d. Perbaikan infrastruktur
Perbaikan jalan, penggunaan alat transportasi yang lebih modern dan lain sebagainya.
e. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM)
 

Peningkatan ini dilakukan dengan menetapkan minimal 9 tahun pendidikan, melalui pendidikan gratis yang digalangkan pemerintah Indonesia diharapkan seluruh masyarakat Indonesia menyelesaikan study nya selama 9 tahun agar sumber daya manusia meningkat. Keterlibatan perguruan tinggi dalam membantu pemberdayaan entrepreneurship yang diharapkan perguruan tinggi dapat membantu pengembangan UKM melalui serangkaian kerja sama dan olah pikiran, ketrampilan dan inovasi yang kreatif dari mahasiswa perguruan tinggi tersebut sehingga akan didapat produk UKM yang bermutu dan menarik minat konsumen agar dapat bersaing di pasar global dan internasional. Perguruan tinggi yang banyak berkerja sama dengan berbagai bank yang digunakan untuk memudahakan akses pembayaran dapat menjadi jalan untuk pelaku usaha kecil (wirausahawan) kemudahan dalam mendapatkan bantuan dan tambahan modal dari bank tersebut. Bank 

Pembangunan Daerah adalah salah satu contoh bentuk lembaga keungan yang banyak membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat, membantu penyimpanan kas dari pendapatan asli masyarakat, media untuk meminjam dan meyimpan uang.

Bank Pembangunan Daerah (BPD) diharapkan mampu mengalahkan bank-bank umum yang ada karena bank daerah yang menyipan kas hasil pendapatan asli masyarakat. Hasil dari produksi daerah yang kebanyakn di ekspor kenega-negara ASEAN lain membuat BPD mempunyai peluang untuk menghadapi AEC 2015 meskipun asset BPD periode 2006-2010 terus meningkat namun share asetnya belum mampu melampaui 10% dari total kelompok perbankan yang ada di Indonesia. BPD belum mapu meraih peringkat 10 besar dikarenakan persaingan dengan BRI yang sudah memiliki banyak cabang diseluruh Indonesia. Namun demikian untuk mendorong aktivitas perbankan dalam menghadapi AEC 2015.


LPPI telah meramu program pendidikan dengan berdasarkan 5 pilar di bidang pendidikan dan pelatihan, yakni management and leadership, banking strategy and operation, risk management, micro finance dan sharia banking dengan menerapkan pendekatan pada ilmu, best practices, dan pengetahuan industri perbankan. 


 Dari strategi yang dibuat pemerintah tersebut diharapkan dapat membantu BPD dalam menghadapi AEC 2015 dan bertahan serta meningkatkan perekonomian rakyat disektor perbankan sehingga membantu usaha kecil menengah masyarakat dalam hal permodalan.
Selain strategi tersebut para pelaku usaha dan pemerintah harus membuat terobosan baru dengan cara meningkatkan inovasi pemasaran produk. Inovasi tersebut dapat dilakukan menggunakan teknologi E-commerce yang selama ini banyak digunakan oleh para pelaku usaha. E-Commerce merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik (David Baum dalam Ramadhani, 2013).
 

Teknologi pemasaran ini bertujuan untuk mempermudah pemesanan dan pengiriman barang dengan menggunakan bentuan teknologi elektronik. Pemanfaatan E-commerce salah satu nya dapat menggunakan internet. Pelaku usaha menggunakan teknologi internet missal memasarkan produk dengan cara pemasangan blog dan situs di web sehingga pembeli dapat dengan mudah melihat contoh barang, mengetahui dan apabila tertarik konsumen akan memesan barang tanpa harus bertemu langsung dengan penjualnya.
Namun menurut sammuel (2010) pengimplementasian e-commerce di Indonesia untuk UKM masih harus menempuh jalan yang panjang. Pasalnya pengembangan teknologi ini dibutuhkan kerja sama dari pemerintah, pelaku usaha, pengembang teknologi dan yang lainnya. Dukungan dari berbagai pihak terutama pemerintah yang belum memberi kebijakan-kebijakan yang jelas dikhawatirkan akan menjadi hambatan dalam pemanfaatan dan pengoptimalan teknologi berbasis informasi dan komunikasi untuk meningkatkan daya saing dalam menghadapi ASEAN Economin Community .
Apabila sector perindustrian Indonesia masih ketinggalan dalam pemanfaatan teknologinya dikhawatirkan akan menjadi penghambat dalam mengahdapi AEC karena Negara berkembang yang lain teknologi dalam pengolahan sector industrinya sudah menggunakan aplikasi yang lebih canggih dan modern. Untuk mengatasi masalah UKM tersebut dapat dilakukan dengan cara meningkatkan pengembangan jaringan, pengembangan sentra UKM dengan memanfaatkan teknologi yang berdaya guna tinggi dan hal yang penting adalah sosialisasi dini kepada para pelaku usaha. Atau pelaku usaha dapat mengimplentasikan knowledge management dimana aplikasi iptek ini digunakan untuk membantu UKM mengembangkan usahanya namun sebelum hal tersebut dilakukan UKM harus dapat mengatasi masalah eksternal maupuninternal yang ada didalamnya dan yang sering dialami UKM tersebut sehingga penerapan dan pengguanaan UKM dapat selaras dan berjalan dengan baik serta ada keikutsertaan antara pelaku usaha, pengembang dan lain sebagainya.
Pelaku usaha dan pemerintah juga harus mengerti dan mampu mebaca keadaan dan kondisi pasar yang terjadi di Negara ASEAN, karena dikhawatirkan akan mengalami efek contagion atau disebut juga dengan efek menjalarnya pengaruh krisis ekonomi. Yang akan mempengaruhi Negara satu dengan Negara yang lain. Pada tahu 1997 negara Thailand mengalami krisis ekonomi karena rendahnya mata uang bath terhadap dolar amerika sehingga hal tersebut berpengaruh terhadap perekonomian Negara ASEAN lain terutama di Philipina, Malaysia, dan Indonesia. Namun efek contagion ini akan berpengaruh berbeda-beda terhadap Negara ASEAN yang lain. Efek penularan ini dapat diketahui melalui 2 cara yaitu : karena ada hubungan dagang serta kesamaan kondisi dan kebijakan makroekonomi.
Gerlach and Smets (1998) (dalam Harjito, A. : 2010) mengembangkan suatu model yang dapat menjelaskan mekanisme efek penularan melalui hubungan perdagangan. Didalam modelnya, serangan terhadap suatu mata uang menyebabkan mata uang tersebut terdepresiasi sehingga dapat meningkatkan daya saing produknya. Peningkatan daya saing ini berarti penurunan ekspor bagi negara-negara pesaingnya, sehingga dapat mengakibatkan negara pesaingnya mengalami defisit transaksi berjalan, penurunan cadangan devisa secara bertahap, dan pada akhirnya menghasilkan suatu serangan terhadap mata uangnya.
Shiller (1995), mengembangkan model untuk menjelaskan salah satu mekanisme efek penularan melalui kesamaan kondisi makroekonomi memunculkan efek penularan apabila salah satu negara mengalami krisis. 


Krisis yang diakibatkan oleh kesamaan makroekonomi ini pada umumnya dipicu oleh para pelaku pasar uang dimana para pelaku pasar uang tersebut banyak menerima informasi kemudian dari informasi kecil tersebut akan menyebar kepada Negara lain dengan waktu yang singkat dan kemudian pasar internasional mengetahui hal tersebut sehingga melakukan reaksi yang sama.
 

Dari penelitian yang dialkukan oleh Agus Harjito (2010) didapat kesimpulan bahwa efek musiman pasar ini berbeda-beda dari satu Negara dengan Negara lain namun efek penularanya sangat mungkin terjadi sehingga para anggota Negara ASEAN harus memiliki cadangan dana agar krisis ekonomi dan keuangan tidak terjadi dan tidak mempengaruhi keberlangsungan pasar persaingan dan daya saing antar anggota ASEAN dalam persiapan menghadapi ASEAN Economic Community (AEC).

Pertanyaan yang sering muncul apabila dilihat dari beberapa tinjauan diatas adalah: ASEAN Economic Community merupakan tantangan atau peluang bagi Indonesia?

AEC Sebagai tantangan bagi Indonesia.

AEC tidak hanya mendatangkan tantangan tersendiri bagi Indonesia, dimana tantangan tersebut berasal dari negri sendiri maupun dari Negara ASEAN lainnya dengan adanya persaingan yang ketat dan tinggi. 

Tantangan tersebut meliputi :
 

a. Laju inflasi
Laju inflasi dimana Indonesia masih mengalami inflasi yang tinggi dibandingkan dengan Negara lainnya, yang mempengaruhi tingkat kemakmuran dan kendala daya saing bagi Indonesia.
b. Laju peningkatan ekspor dan impor
 

Di Indonesia laju ekspor dan impor berada pada posisi ke-4 untuk ekspor sedangkan posisi ke-3 untuk impor. Persaingan ini menjadi tantangan bagi Indonesia dimana pesaing terberatnya yaitu Cina. Indonesia belum bisa mengimbangi produk elektronik, pakaian dan lain sebagainya yang harganya relative lebih murah sehingga menarik minat konsumen.
c. Kesamaan produk
Produk ekspor dari Negara lain dengan Indonesia memiliki kesamaan produk, sehingga Indonesia harus membuat, mencari, dan memberi inovasi baru agar punya karakteristik tersendiri dalam produknya.
d. Daya saing SDM
Daya saing Sumber Daya Manusia dimana SDM di Indonesia taraf pendidikan masyarakatnya sebagian besar belum merasakan pendidikan minimal 9 tahun, kemudian banyak masyarakat yang masih awam dan belum mengerti tentang penggunaan teknologi internet dan komukasi yang semakin modern dan maju.
e. Dampak negative arus modal yang lebih bebas
Hal ini dapat menimbulkan resiko bagi stabilitas makroekonomi Indonesia
f. Kepentingan nasional
Hal yang sangat penting dan paling diutamakan untuk kemajuan bersama sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama untuk mencapai integrasi ekonomi kawasan.
g. Kedaulatan Negara
Penggunaan kebijakan fiscal yang akan dibatasi dengan adanya AEC

AEC sebagai peluang bagi Indonesia :

a. Manfaat integrasi ekonomi
Dengan adanya AEC menjadi peluang untuk menyalurkan tenaga kerjanya melihat dari jumlah penduduk indonesia yang besar dibandingkan dengan negara-negara ASEAN yang lain, namun SDMnya harus dibekali dengan peningkatan kualitas diri SDM.
b. Pasar potensial dunia
Indonesia akan menjadi pasar potensial yang besar apabila UKM nya dapat ditingkat kan dengan kualitas yang tinggi sehingga Indonesia dapat mengekspor produk yang dibuat ke Negara ASEAN yang lain.
c. Negara tujuan investor
Melalui kerja sama yang baik dapat menarik minat investor agar menginvestasikan sebagian asetnya untuk membantu UKM.
d. Negara pengekspor
Dengan sumber daya alam yang melimpah dan SDM yang banyak Indonesia dapat berpeluang menjadi Negara pengekspor
e. Sector jasa yang terbuka
f. Daya saing
g. Aliran modal


ASEAN Economic Community yang dibentuk untuk memajukan kawasan perekonomian di ASEAN dan menjadikan satu-satunya pasar industry yang akan diterapkan tahun 2015. Strategi pengembangan dan persiapan Indonesia dalam menghadapi ASEAN Economic Community sudah dilakukan oleh pemegang saham, pelaku usaha dan pemerintah. Strategi-strategi tersebut masih harus terus dikembangkan mengingat masih banyak usaha kecil dan menengah masyarakat (UKM) di daerah pedalaman yang harus di budidayakan namun tetap harus dijaga kelestarian dan keasliannya. Hal ini dapat mendorong kemajuan pertumbuhan perekonomian serta meningkatkan daya saing yang tinggi mengingat produk dari daerah lebih banyak yang menembus pasr ekspor ini dikarenakan produk dari daerah lebih unik dan terbuat dari bahan alami, serta menggunakan alat yang masih tradisonal dan menjaga keaslian produknya. Namun seiring dengan berjalannya waktu dan teknologi yang semakin berkembang UKM harus banyak dibantu dalam melebarkan sayapnya kekancah pasar ASEAN. keunggulan demografi yang dapat dilihat dari keunggulan Indonesia yang memiliki sumber daya yang melimpah dan sangat tinggi diharapkan dapat menjadi peluang yang bagus untuk bersaing dalam AEC. Dimana konsep dan tujuan AEC adalah untuk meningkatkan kegiatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi di kawasan ASEAN serta mempercepat pertumbuhan ekonomi yang mendorong Negara berkembang untuk maju.


Selain itu, UKM sebagai salah satu sector industry yang banyak menyerap tenaga kerja dan menambah pendapatan Negara di Indonesian juga perlu membenahi dan terus meningkatkan kualitas dan inovasi-inovasi baru agar produknya dapat menarik minat konsumen local dan menembus pasar ekspor. Pemerintah juga harus banyak mensosialisasikan kepada masyarakat tentang adanya ASEAN Economic Community sehingga persiapan yang optimal dapat dilakukan.


Apabila meliahat dari Indeks daya saing antar Negara Indonesia mengalami peningkatan dari waktu-ke waktu meskipun belum bisa masuk menjadi 10 besar namun Indonesia berada pada posisi diatas Negara ASEAN lain yaitu 38 pada tahun 2013 yang sebelumnya berada pada urutan ke 50, hal ini memberikan gambaran bahwa Indonesia juga mampu bersaing dalam AEC dan peluang bersaing dengan Negara ASEAN dapat terlaksana. AEC secara tidak langsung menjadi tantang dan peluang bagi melihat system politik dan semua kegiatan industry masih menuju kearah transformasi menuju keadaan yang lebih baik dan unggul. Selain itu tujuan dibentuknya AEC adalah untuk mewujudkan kawasan ASEAN sebagai basis produksi dari produk barang ASEAN dan sekaligus sebagai pasar tunggal.


Dari semua hal yang sudah di jabarkan, sebaiknya pemerintah lebih giat lagi membuat penigkatan pada Sumber Daya Manusia dengan pembekalan pendidikan dan mensosialisasikan apa itu ASEAN Economic Community 2015, serta meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi internet, mengemtas kemiskinan dan kebodohan dengan program belajar minimal 9 tahun. Selain itu pemerintah juga harus membuat hokum yang tegas terhadap koruptor dan pelaku kecurangan terhadap sector industry dan seluruh kegiatan yang ada di Indonesia, agar semua masalah tersebut tidak merugikan keuangan Negara dan rakyat kecil. Pemerintah juga harus membuat kebijakan – kebijakan yang adil, dan mulai berbenah diri menuju Indonesia yang lebih baik, membuat peraturan yang tegas terhadap imigran gelap dan orang-orang asing yang datang ke Indonesia secara ilegal.


Indonesia mempunyai banyak peluang untuk menjadi yang paling unggul dalam AEC 2015 mendatang apabila seluruh penduduk, pemerintah, pelaku usaha dan lain sebagainya bekerja sama satu kesatuan dan memberikan hokum dan tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku kecurangan yang merugikan Negara. Semoga Indonesia dapat bersaing dan terus meningkatkan daya saingnya yang tinggi agar Negara kita tidak diremehkan oleh Negara lain dan masyarakatnya tidak hanya menjadi pembantu dinegara sendiri.

DAFTAR PUSTAKA

1. Koesrianti. 2013. Pembentukan Asean Economic Community (Aec) 2015: Integrasi Ekonomi Berdasar Komitmen Tanpa Sanksi. Jurnal Law Review, Volume XIII, No. 2.
2. Sholeh. 2013. Persiapan Indonesia Dalam Menghadapi Aec (Asean Economic Community) 2015. Jurnal Ilmu Hubungan Internasional, Volume 1, Nomor 2, hal : 509-522.
3. Wiyadi & Shahadan, F. 2009. Kinerja dan Kesiapan Industri Kecil dan Menengah (IKM) Pemrosesan Makanan Di Indonesia dan Malaysia Menghadapi Tantangan Globalisasi. Jurnal Ekonomi Manajemen Sumber Daya, Vol. 10, No. 2.
4. Peningkatan Peran Indonesia dalam ASEAN Framework On Equitable Economic Development (EED) dalam rangka Ketahanan Nasional. Jurnal Kajian Lemhannas RI, Edisi 16, November 2013.
5. Nagel, F & Julius, P. 2012. Peluang dan Tantangan UKM Indonesia Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean 2015. Surabaya:
6. Wiyadi. 2009. Pengukuran Indeks Daya Saing Industri Kecil Menengah (Ikm) Di Jawa Tengah. Jurnal Siasat Bisnis, Vol. 13, No. 1, Hal: 77–92.
7. Darwanto. 2012. Kesiapan Bank Pembangunan Daerah (Bpd) dalam Menghadapi Asean Economic Community. Semarang :
8. Wahyudin, D. -. Peluang atau Tantangan Indonesia Menuju Asean Economic Community (Aec) 2015.
9. Barmana, M,A. 2011. Peningkatan MSS (Market Share Of Sharia) dalam Menghadapi Mea (Masyarakat Ekonomi Asean) 2015 Melalui IM (Islamic Microfinance ) dan IB (Islamic Banking) di Indonesia. Yogyakarta:
10. Maryati, W. 2008. Peran Perguruan Tinggi dalam Pemberdayaan Entrepreneurship untuk Mengembangkan Wirausahawan Kecil Menghadapi Persaingan Global. Jombang:
11. Umar, S. 2008. Implementasi Knowledge Management pada UMKM Indonesia untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM dalam Dunia Internasional. Jurnal Siasat Bisnis, Vol. 12, No. 2, Hal: 149–160.
12. Roida, H, Y. et all. 2010. Internasionalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Ditinjau Dari Tipe Kepemilikan: Studi Empiris Di Jawa Timur. Jurnal Manajemen Teori dan Terapan, Tahun 3, No. 2.
13. Suparyadi. 2003. Membangun Keunggulan Bersaing Industri Kecil Gula Merah Tebu (IKGMT) : Kiat Bersaing Di Pasar Ekspor. Jurnal Siasat Bisnis. Vol 8, No. 2.
14. Harjito, D, A. 2010. Perubahan Musiman (Seasonality) Pasar Modal dan Efek Kontagion di Negara-Negara Asean. Jurnal Siasat Bisnis, Vol. 14, No. 1, Hal: 1–18.
15. Ramadhani, F & Arifin, Y. 2013. Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi Berbasis E-Commerce Sebagai Media Pemasaran Usaha Kecil Menengah Guna Meningkatkan Daya Saing dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean 2015. Economics Development Analysis Journal, Vol. 2, No.2.




http://belajarserioust.blogspot.com/
SHARE

Unknown

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts