Artikel / makalah Terbentuknya Negara Kebangsaan Indonesia

KATA PENGANTAR
بسم الله الرّحمن الرّحيم
السّلام عليكم ورحمة الله وبر كاته
Puji syukur kehadirat Allah Yang Maha Esa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Makalah ini sebagai syarat memenuhi tugas pendidikan kewarganegaraan. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam administrasi pendidikan.
Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh kerena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
                                     
DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL............................................................................................................
KATA PENGANTAR..........................................................................................................1
DAFTAR ISI.........................................................................................................................2
BAB I  PENDAHULUAN....................................................................................................3
BAB II PEMBAHASAN......................................................................................................4
Terbentuknya Negara Kebangsaan Indonesia......................................................................4
A.    Perkembangan Pergerakan Kebangsaan Indonesia......................................................5
B.    Pembentukan Identitas Nasional Dan Terbentuknya Nasionalisme Indonesia............7
BAB III PENUTUP............................................................................................................30
                 Kesimpulan.........................................................................................................
                 Saran – saran.......................................................................................................

BAB I
PENDAHULUAN


Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini bisa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya. Akibatnya manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hukum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya.Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupunbudayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernyaadalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagaiKonstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
BAB II
PEMBAHASAN

TERBENTUKNYA NEGARA KEBANGSAAN INDONESIA

Teori tentang asal mula atau teori terbentuknya Negara dapat dilihat dari dua segi, yakni : (a) teori yang bersifat spekulatif, dan (2) teori yang bersifat evolusi.

a)               Teori yang Bersifat Spekulatif
Teori yang bersifat spekulatif, meliputi antara lain : teori teokratis, teori perjanjian masyarakat, dan teori kekuatan/ kekuasaan.

1.                   Teori Teokrasi (ketuhanan) menurut teori ketuhanan, segala sesuatu di dunia ini adanya atas kehendak ALLAHU Subhanahu Wata’ala, sehingga negara pada hakekatnya ada atas kehendak ALLAH. Penganut teori ini adalah Fiedrich Julius Stah, yang menyatakan bahwa negara tumbuh secara berangsur-angsur melalui proses bertahap mulai dari keluarga menjadi bangsa dan negara.

2.                   Teori perjanjian masyarakat. Dalam teori ini tampi tiga tokoh yang paling terkenal, yaitu Thomas Hobbes, John Locke dan J.J. Rousseau. Menurut teori ini negara itu timbul karena perjanjian yang dibuat antara orang-orang yang tadinya hidup bebas merdeka, terlepas satu sama lain tanpa ikatan kenegaraan. Perjanjian ini diadakan agar kepentingan bersama dapat terpelihara dan terjamin, supaya ”orang yang satu tidak merupakan binatang buas bagi orang lain” (homo homini lupus, menurut Hobbes). Perjanjian itu disebut perjanjian masyarakat (contract social menurut ajaran Rousseau). Dapat pula terjadi suatu perjanjian antara daerah jajahan, misalnya : Kemerdekaan Filipina pada tahun 1946 dan India pada tahun 1947.

3.                   Teori kekuasaan/ kekuatan. Menurut teori kekuasaan/kekuatan, terbentuknya negara didasarkan atas kekuasaan/kekuatan, misalnya melalui pendudukan dan penaklukan.
Ditinjau dari teori kekuatan, munculnya negara yang pertama kali, atau bermula dari adanya beberapa kelompok dalam suatu suku yang masing-masing dipimpin oleh kepala suku (datuk). Kemudian berbagai kelompok tersebut hidup dalam suatu persaingan untuk memperebutkan lahan/wilayah, sumber tempat mereka mendapatkan makanan. Akibat lebih jauh mereka kemudian berusaha untuk bisa mengalahkan kelompok saingannya. Adagium thomas Hobbes yang menyatakan ”Bellum Omnium Contra Omnes” semua berperang melawan semua, kiranya tepat sekali untuk memotret kondisi mereka dalam persaingan untuk memperebutkan sesuatu. Kelompok yang terkalahkan kemudian harus tunduk serta wilayah yang dimilikinya diduduki dan dikuasai oleh sang penakluk, dan demikian seterusnya.

b)               Teori yang Bersifat Evolusi
Teori yang evolusi atau teori historis ini merupakan teori yang menyatakan bahwa lembaga – lembaga sosial tidak dibuat, tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan – kebutuhan manusia. Sebagai lembaga sosial yang diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan – kebutuhan manusia, maka lembaga – lembaga itu tidak luput dari pengaruh tempat, waktu, dan tuntutan – tuntutan zaman. Menurut teori yang bersifat evolusi ini terjadinya negara adalah secara historis-sosio (dari keluarga menjadi negara).
Termasuk dalam teori ini yang bersifat evolusi ini antara lain teori hukum alam. Berdasarkan teori hukum alam ini, negara terjadi secara alamiah.

A.      PERKEMBANGAN KEBANGSAAN INDONESIA


Bangsa Indonesia mengalami penderitaan akibat penjajahan mulai awal abad XVII sampai abat XX. Pada masa penjajahan bangsa. Indonesia telah berusaha sekuat tenaga untuk mengusir penjajah dan bercita-cita menjadi bangsa yang merdeka bebas dari penjajahan. Berbagai bentuk perlawanan terhadap penjajah yang dilakukan oleh para raja, bangsawan maupun tokoh masyarakat, dan tokoh agama dilakukan dengan cara mengangkat senjata Namun pada umumnya bentuk perlawanan semacam itu mengalami kegagalan.
Akibat kegagalan demi kegagalan itu, maka mulai awal abad XX lahir pemikiran untuk mengubah strategi perjuangan dari perjuangan yang dilakukan sebelumnya. Kemudian lahir sistem perjuangan baru yang dikenal dengan kebangkitan nasional. Dengan adanya pergantian strategi perjuangan dalam melawan penjajah akhirnya bangsa Indonesia berhasil mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa untuk mengusir penjajah. Salah satu bentuk perjuangan baru yakni melalui organisasi-organisasi modern, seperti Budi Utomo, Perhimpunan Indonesia, dan lainnya.
Sebagai upaya menumbuhkan rasa nasionalisme di Indonesia diawali dengan pembentukan identitas nasional yaitu dengan adanya penggunaan istilah “Indonesia” untuk menyebut negara kita ini. Dimana selanjutnya istilah Indonesia dipandang sebagai identitas nasional, lambang perjuanagan bangsa Indonesia dalam menentang penjajahan. Kata yang mampu mempersatukan bangsa dalam melakukan perjuangan dan pergerakan melawan penjajahan, sehingga segala bentuk perjuangan dilakukan demi kepentingan Indonesia bukan atas nama daerah lagi. Istilah Indonesia mulai digunakan sejak :

1.         J.R. Logan menggunakan istilah Indonesia untuk menyebut penduduk dan kepulauan nusantara dalam tulisannya pada tahun 1850.

2.     Earl G. Windsor dalam tulisannya di media milik J.R. Logan tahun 1850 menyebut penduduk nusantara dengan Indonesia.

3.     Serta tokoh-tokoh yang mempopulerkan istilah Indonesia di dunia internasional.

4.     Istilah Indonesia dijadikan pula nama organisasi mahasiswa di negara Belanda yang awalnya bernama Indische Vereninging menjadi Perhimpunan Indonesia.

5.     Nama majalah Hindia Putra menjadi Indonesia Merdeka

6.     Istilah Indonesia semakin populer sejak Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Melalui Sumpah Pemuda kata Indonesia dijadikan sebagai identitas kebangsaan yang diakui oleh setiap suku bangsa, organisasi-organisasi pergerakan yang ada di Indonesia maupun yang di luar wilayah Indonesia.

7.     Kata Indonesia dikukuhkan kembali dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Sejarah Pada tanggal 18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menyelenggarakan siding untuk pertama kali yang dipimpin oleh Ir. Soekarno. Dalam sidang PPKI itu dibahas berbagai persoalan untuk melengkapi keberadaan negara Republik Indonesia yang baru diproklamasikan. Bahkan materi yang dibahas dalam sidang PPKI itu merupakan kelanjutan dari sidang BPUPKI tanggal 10 – 16 Juli 1945. Dalam sidang PPKI itu berhasil diambil suatu keputusan yang sangat penting bagi pemerintahan negara Republik Indonesia yang baru berdiri. Keputusan yang berhasil dicapai dalam sidang PPKI adalah sebagai berikut.

a. Mengesahkan rancangan undang-undang dasar negara yang dibahas dalam sidang BPUPKI menjadi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Selanjutnya Undang-Undang Dasar itu lebih dikenal dengan istilah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).

b. Memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden sebagai pelaksana pemerintahan yang sah dari Negara Republik Indonesia yang baru berdiri. Selanjutnya PPKI memilih dan mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden serta Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden.

c. Membentuk Komite Nasional Indonesia sebagai lembaga yang membantu Presiden dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebelum terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui pemilihan umum (pemilu). Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 berjalan dengan lancar dan berhasil membentuk serta mengesahkan UUD 1945, memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden serta membentuk Komite Nasional Indonesia (KNI). Dengan demikian, sejak tanggal 18 Agustus 1945, yaitu sehari setelah Indonesia merdeka, negara Republik Indonesia telah memiliki system pemerintahan yang sah dan diakui oleh seluruh rakyat Indonesia

B.    PEMBENTUKAN IDENTITAS NASIONAL DAN TERBENTUKNYA NASIONALISME INDONESIA

Identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain.Berdasarkan perngertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan,sifat,ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagaimana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.

Beberapa bentuk identitas nasional indonesia adalah :

a.Pancasila sebagai dasar falsafah negara
b. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa persatuan
c. Bendera merah putih sebagai bendera negara
d. Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
e. Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila
f. Semboyan Negara yaitu Bhineka Tunggl Ika
g. Konstitusi negara yaitu UUD 19945
h. Bentuk Negara kesatuan Republik Indonesia yang Berkedaulatan Rakyat
i. Konsepsi wawasan nusantara
j. kebidayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional

Istilah“ INDONESIA “

Penggunaan kata atau istilah“ Indonesia” menjadi sangat penting didalam pergerakan dan perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah. Kata “ Indonesia “ telah dijadikan identitas nasional yang dapat mempersatukan seluruh pergerakan bangsa di dalam menentang kekuasaan pemerintah colonial belanda diwilayah Indonesia. Beberapa tokoh yang pernah mempergunakan istilah“ Indonesia “ dalam tulisannya yaitu :

a) J.R.Logan yaitu seorang pegawai pemerintah Inggris dipenang. Logan menyebutkan istilah “Indonesia” dalam suatu tulisan pada majalah yang di pimpinnya

b) Earl G.Windsor pada tahun 1850 menyatakan bahwa penduduk dikepulauan nusantara memiliki potensi yang sangat besardi dalam perdagangan hasil industrinya karena jumlah penduduk Indonesia merupakan yang terbesar di asia tenggara

c)adapun tokoh-tokoh lainnya yg mempopulerkan istilah”Indonesia” didunia internasinal seperti Adolf Bastian(1884),Van Volenhoven,SnouckHurgronje,Kern dan lain-lain.

Indentitas nasional melalui kongres pemuda dengan mengucapkan ikrar sumpah pemuda tanggal 28 oktober 1928.Istilah “Indonesia”,yaitu tercantum dlam isi sumpah pemuda yaitu;
Kami puteraputeri Indonesia mengaku bertanah tumpah darah satu tanah air Indonesia,
Kami puteraputeri Indonesia mengaku berbangsa satu bangsa Indonesia,
Kami puteraputeri Indonesia menjunjung tinggi bangsa persatuan bangsa Indonesia.

Terbentuknya nasionalisme kebangsaan Indonesia

Kekuasaan pemerintah colonial belanda di indonesia dapat menimbulkan terbentuknya nasionalismeIndonesia.Disamping itu masuknya paham-paham baru dari barat berpengaruh besar terhadap cara-cara melawan pemerintah colonial belanda.

1)      Perkembangan pendidikan
Penyenggaraan pendidikan pda masa pemerintah colonial belanda hanya untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja pda perkantoran milik pemerintah colonial belanda dngan gaji yg sangat rendah.

2)      Diskriminasi
Diskriminasi dilaksanakan dan berkembang dlam alam penjajahan.Diskriminasi ini dilakukan untuk dapat membedakan antra penguasa dengan yang di kuasainya. Akibat dari diskriminasi ini terjadi perbedaan hidup yg mencolok antara penjajah dengan yg dijajah. perbedaan–perbedaan itu sngat jelas tampak dalam bidang pendidikan,ekonomi.sosial dan budaya.Dalam bidang pendidikan terlihat dengan sangat jelas terjadinya diskriminasi, karena pendidikan yg diselenggarakan oleh pemerintah belanda pda saat itu dilatarbelakangi oleh system pelapisan social.

Nasionalisme Indonesia dan perkembangan nasionalisme di Asia Tenggara

Terbentuknya nasionalisme kebangsaan di indonesia dipengaruhi oleh perkembangan paham-paham baru dari luar wilayah Indonesia.Paham baru yang berkembang diluar wilayah Indonesia pda masa itu seperti paham nasionalisme.Ini muncul dibeberapa Negara di wilayah Asia dan Afrika seperti Cina ,Jepang , Negara – Negara di Timur Tengah , Mesir dsb. Pergerakan nasional di India dimulai lahirnya partai kongres( All Indian National Congres ) . gerakan – gerakan nasionalisme India yang sangat besar pengaruhnya terhadap pergerakan Nasional di Indonesia seperti pergerakan Swadesioleh Mahatma Gandhi  ,Pendidikan Santinikentan oleh Rabindranath Tagore . kebangkitan Nasionalisme Cina yang di pimpinoleh Dr. Sun Yat Sen menentang kekuasaan Dinasti Mandisyu sangat besar pengaruhnya terhadap pergerakan rakyat Indonesia.
Dengan munculnya pengaruh ,baik dalam maupun luar dapat mempercepat proses terbentuknya Nasionalisme kebangsaan Indonesia.

Hakikat Suatu Bangsa

Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah serta berpemerintah sendiri. Bangsa menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi. Dengan demikian, bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses didalam wilayah Indonesia(Sumarsono,2005).
Manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa pada hakikatnya memiliki sifat kodrat sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Oleh karena itu, hakikat dari suatu bangsa sendiri merupakan penjelmaan dari sifat kodrat manusia sebagai makhluk sosial.Hal ini disadari bahwa manusia selamanya tidak akan bisa hidup sendiri dan memerlukan bantuan orang lain dalam kehidupannya(Kaelan, 2004)

Manusia bukanlah makhluk yang dapat hidup sendiri, Allah menciptakan manusia beraneka ragam dan berbeda-beda tingkat sosialnya. Semua itu adalah dalam rangka saling menolong dan saling memberi manfaat. Allah berfirman:
أَهُمْ يَقْسِمُوْنَ رَحْمَةَ رَبِّكَ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيْشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا وَرَحْمَةُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُوْنَ
“Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (Az-Zukhruf: 32)

 Maka dari itu, suatu bangsa bukanlah suatu manifestasi kepentingan individu saja yang diikat dalam suatu perundang-undangan seperti yang diterapkan oleh negara-negaraliberal dan bukan pula suatu totalitas kelompok masyarakat yang menenggelamkan hak-hakindividu seperti yang terjadi di negara sosialis komunis. Hakikat bangsa adalah pernyataan hak kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social yang saling menolong dan memberi manfaat untuk mencapai kesejahteraan bersama.

A.    Proses Terbentuknya Identitas Nasional Bangsa Indonesia

Ada beberapa  unsur-unsur yang berperan dalam membentuk  identitas nasional Indonesia, yaitu:
1. Sejarah
Dibalik Indonesia sebagai negara yang mapan sepeti sekarang, terselip kejayaan masa lalu ketika zaman kerajaan-kerajaan nusantara yang mempunyai sejarah yang gemilang yang kini menjadi cambuk bagi masyarakat kekinian. Proses terbentuknya identitas bangsa Indonesia telah dimulai jauh sebelum Indonesia merdeka yang berupa nilai-nilai istiadat, kebudayaaan serta religius. Nilai-nilai tersebut kemudian hari diangkat dan dirumuskan secara formal menjadi Pancasila yang merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia
2. Kebudayaan
Aspek ini diambil dilatarbelakangi oleh Indonesia yang mempunyai nilai-nilai luhur ilmu.  Pengetahuan yang berkembang pesat dari zaman ke zaman adalah salah satu bukti bahwa kebudayaaan mempunyai peranaan penting dalam identitas sebuah bangsa khususnya Indonesia. Menurut Mr. M Yamin bahwa berdirinya Negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia. maka dari itu kebudayaan nenek moyang bangsa ini turut berperan dalam membentuk identitas nasional Indonesia, karena didalamnya terdapat nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
3. Suku Bangsa
Indonesia yang kaya akan suku bangsa ini adalah tonggak persatuan dalam perbedaan yang berasal dari kemajemukan yang diperjuangkan oleh para pendiri bangsa kita sampai generasi kita dan masa depan. Dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, para pemimpin negeri ini berusaha mempertahankan kemajemukan bangsa Indonesia yang merupakan salah satu ciri khas bangsa ini.
4. Agama
Keragaman agama di Indonesia adalah berkah yang memberikan persatuan dalam segala makna dalam payung pluralisme serta ditopang dengan UUD dan Pancasila yang menjamin semua warga negara untuk beragama. Toleransi antar umat beragama di Indonesia turut berperan dalam penciptaan identitas bangsa
5. Bahasa
Bahasa Indonesia yang menjadi bahasa pemersatu sebuah bangsa besar ini adalah identitas yang nyata untuk mempersatukan Indonesia secara besar dalam keanekaragaman suku bangsa serta budaya.

B.     Pengertian dari Pancasila

Pancasila secara etimologi berasal dari bahasa Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana), kata “Pancasila” terdiri dari dua kata panca berarti lima dan syila (dengan vocal i pendek) yang berarti batu sendi, alas atau dasar(Kaelan, 2004). Maka secara harfiah Pancasila dapat diartikan sebagai dasar yang memiliki lima unsur.
5 unsur rumusan Pancasila sebagaimana yang tercantum di Pembukaan UUD 1945 adalah:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pancasila sebagai dasar filsafat dan ideologi bangsa dan Negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang saja sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia. Namun terbentuknya pancasila melalui proses panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Ideologi pada suatu bangsa hakikatnya memiliki ciri khas dan karakteristik masing-masing sesuai dengan sifat dan ciri khas bangsa itu sendiri. Namun demikian dapat juga terjadi bahwa ideologi suatu bangsa tersebut datang dari luar dan dipaksakan keberlakuannya pada bangsa tersebut sehingga tidak mencerminkan karakteristik asli dari bangsa tersebut.
Secara kausalitas pancasila sebelum disahkan menjadi dasar Negara Indonesia, nilai-nilainya telah tertanam dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa adat-istiadat, kebudayaan, dan nilai-nilai religius. Kemudian para bapak pendiri bangsa Indonesia mengangkat nilai-nilai tersebut dan dirumuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan moral yang luhur. Dimulai dari sidang-sidang BPUPKI, sidang Panitia Sembilan hingga akhirnya disempurnakan kembali dan disahkan menjadi dasar negara dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Oleh karena itu, ideologi pancasila telah ada pada kehidupan bangsa dan terlekat pada kelangsungan hidup bangsa dalam rangka bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.

C.     Kedudukan dan Fungsi Pancasila Sebagai Identitas Nasional

Isi sila-sila pancasila pada hakikatnya dapat dibedakan atas hakikat pancasila yang umum dan universal sebagai pedoman pelaksanaan dan penyelenggaraan negara yaitu sebagai dasar negara dan juga hakikat pancasila yang bersifat khusus dan kongkrit sebagai nilai-nilai serta realisasi pengamalan pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dari sila pertama sampai kelima merupakan cita-cita,harapan dan dambaan bangsa Indonesia untuk diwujudkan dalam kehidupan,agar terwujud Negara yang gemah ripah loh jinawi, tata tentrem karta raharja.
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa selain sebagai dasar negara republik Indonesia, pancasila mempunyai kedudukan sebagai ideologi bangsa yang mencerminkan identitas bangsa Indonesia, karena pada dasarnya pancasila merupakan penjelmaan dari nilai-nilai bangsa ini yang diangkat dan selanjutnya dijadikan dasar negara. Maka kedudukan pancasila dapat dikembalikan kepada dua kedudukan dan fungsi pokok yaitu sebagai dasar Negara dan sebagai ideologi dan pandangan hidup yang mencerminkan identitas bangsa.
Pancasila dalam kedudukannya sebagai dasar Negara Republik Indonesia merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara. Konsekuensinya seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan negara terutama segala perundang-undangan termasuk proses reformasi dalam segala bidang, dijabarkan dan diderivasikan dari nilai-nilai pancasila.
Sedangkan pancasila dalam kedudukannya sebagai ideologi dan pandangan hidup adalah nilai-nilai yang berupa adat-istiadat, kebudayaan dan nilai-nilai religius yang sejak dahulu tertanam dalam diri masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara.  Dengan kata lain, unsur-unsur yang merupakan materi dari pancasila tidak lain berasal dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri .unsur-unsur pancasila tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri bangsa, sehingga pancasila berkedudukan sebagai dasar Negara dan pandangan hidup serta ideologi bangsa. Dengan demikian pancasila berakar dari ideologi dan pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, dan bukannya mengangkat dan mengambil ideologi bangsa lain.
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dalam masyarakat Internasional, mamiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa lain di dunia. Tatkala Indonesia berkembang dan berinteraksi dengan negara lain, prinsip-prinsip dasar filsafat pancasila sebagai suatu asas dalam hidup bernegara harus diletakkan menjadi lokomotif yang menentukan arah kebijakan pemerintah, sehingga tidak melenceng dari cita-cita dan pandangan hidup bangsa ini. Pancasila harus menjadi benteng pertahanan bangsa untuk menyaring globalisasi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa ini dan berusaha merusak identitas bangsa . Dengan kembali melakukan penekanan pengamalan pancasila yang kini mulai agak lemah, identitas bangsa Indonesia akan lebih terlihat dan bangsa ini akan mampu menghadapi segala sesuatu yang datang dari dalam maupun luar negeri.

PENUTUP
KESIMPULAN
Pada tanggal 14 Agustus 1945, Ir. Soekarno, Drs. Moh Hatta, dan dr. Radjiman Wediodiningrat kembaliketanah air. Pada waktu itu juga jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu. Berita kekalahan tersebutsebelumnya diharapkan di sembunyikan, namun akhirnya tersiar melalui radio Domei Pada tanggal 15agustus 1945. Golongan Muda yang mendengar berita tersebut adalah Sutan Syahrir. Oleh karena itu, SutanSyahrir mendesak kepada Soekarno-Hatta untuk segera memproklamasikan Kemerdekaan Indonesiaü Pasukan Sekutu menjatuhkan bom atom di Kota Hirosima dan Nagasaki pada tanggal 6 dan 9 agustus 1945,yang berakhir dengan kekalahan jepang ü Pada .tanggal 9 agustus 1945, Ir Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan dr. Wediodiningrat berangkat ke Dalat(Vietnam) memenuhi panggilan Marsekal Terauchi. Dalam pertemuannya, Jenderal Terauchimemberitahukan bahwa jepang memberi kemerdekaan Indonesia sekitar 24 Agustus 1945. ü Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan diganti dengan PPKI yang diketuai oleh Ir. Soekarnodan wakilnya Drs. Moh. Hatta. ü Letnan Jendral Kumaikichi Harada pada tanggal 1 Maret menyetujui dibentuknya BPUPKI. Badan inidiketuai Rajiman Widiodiningrat, dengan tugas utama yakni mempelajari dan meyelidiki hal-hal pentingyang berhubungan dengan rencana kemerdekaan indonesia. üTanggal 7 September 1944 Perdana Menteri Koiso mengeluarkan janji untuk memerdekakan Indonesia.
Para pemuda dibawah pimpinan Chaerul Saleh mengadakan rapat padatanggal 15 Agustus 1945 yang menghasilkan keputusan, antara lain :
Ø  Mendesak Soekarno-Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan padatanggal 16 Agustus 1945.
Ø  Menunjuk Wikana dan Darwis untuk menemui Soekarno-Hatta danmenyampaikan keputusan rapat
Pukul 23.00 WIB Soekarno-Hatta tiba di Jakarta. Rombongan kemudian menujurumah Laksamana Tadashi Maeda. Dirumah Laksamana Maeda inilah teksProklamasi disusun. Setelah naskah proklamasi selesai dirumuskan, para perumus kemudian menemuirombongan diserambi muka. Pada pukul 04.00 Soekarno membacakan rumusannaskah proklamasi yang langsung disetujui oleh hadirin.Kemudian, Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani naskah tersebutcukup dua orang yakni Soekarno dan Hatta atas nama Bangsa Indonesia. Usul ini disetujui oleh para hadirin. Kemudian Sayuti Melik mengetik naskah ituberdasarkan tulisan tangan Soekarno, disertai perubahan-perubahan yang telahdisetujui. Teks yang diketik Sayuti Melik itulah yang merupakan teksresmi(otentik), karena ditandatangani oleh Soekarno-Hatta. Kemudian Soekarni menyarankan agar Lapangan Ikada menjadi tempat untuk membacakan naskah tersebut. Namun Soekarno tidak menyetujuinya, ia khawatirakan timbul bentrokan dengan pihak Jepang. Soekarno lalu mengusulkan agarpembacaan naskah proklamasi tersebut dilakukan dirumahnya di Jalan Pegangsaan Timur no 56 Jakarta.




DAFTAR PUSAKA
Drs.Sumarsono,2005, Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit Gramedi Pustaka Utama, Jakarta.
DR.Kaelan,M.S,2004, Pendidikan Pancasila, Penerbit Paradigma, Yogyakarta.
Ismaun, 1981, Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia, Carya Remadja, Bandung
Suryo, Joko, 2002, Pembentukan Identitas Nasional,Makalah Seminar Terbatas Pengembangan Wawasan tentang Civic Education, LP3 UMY, Yogyakarta.



http://belajarserioust.blogspot.com/
SHARE

Unknown

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts