PENGANTAR BISNIS


Buku: 1. DR. BASU-SWASTA DH, MBA
                  Ibnu Sukotjo
2. Sadono Sukarno Pengantar Bisnis

Pengertian pengantar Bisnis:

                adalah kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh perusahaan, pemerintah, individu dan keluarga, dalam bidang industri dan perdagangan, jasa untuk mencari laba.

Pelaksana Bisnis (di Indonesia):
1.       Perusahaan Swasta (PT, CV, Firma)
2.       BUMN (Badan Usaha Milik Negara) -> Perum (Perusahaan Umum), PT (Persero), PD (Perusahaan Daerah) seperti PD Pasar Jaya
3.       Koperasi
4.       Individu-individu
5.       Rumah Tangga
6.       Perusahaan asing

-            Pengusaha (Enterpreneur) adalah orang-orang yang mampu menciptakan bisnis atau usaha
-            Industri adalah perusahaan-perusahaan yang memproduksi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan, keinginan dan kepuasan konsumen
         Industri dibedakan menjadi 2 bagian:

1.       Industri Manufaktur
Adalah perusahaan-perusahaan yang mengolah bahan baku/bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang mempunyai nilai tambah bagi konsumen
2.       Industri Jasa
Adalah perusahaan-perusahaan individu, pemerintah yang menawarkan produk yang tidak berwujud tapi dapat dirasakan manfaatnya oleh konsumen

*Pembelian produk jasa tidak memberikan kepemilikan bagi pembeli atau pemakainya

*Jasa adalah suatu produk atau suatu kegiatan yang tidak berwujud yang ditawarkan oleh perusahaan, pemerintah, individu dan rumah tangga kepada pihak konsumen yang tidak mengakibatkan kepemilikan bagi pemakainya/pembelinya.
Produksi jasa dapat menggunakan peralatan atau tidak memakai alat
      *Perusahaan adalah badan usaha yang memproduksi suatu barang atau jasa tertentu untuk memenuhi kebutuhan, keinginan dan kepuasan konsumen dengan tujuan mendapatkan untung

Macam-macam kegiatan bisnis:

1.    Memproduksi barang dan jasa
2.    Perdagangan ekspor impor
3.    Pengangkutan dalam dan luar negri
4.    Pergudangan/penyimpanan (gudang)
5.    Pembelanjaan/pembiayaan (misal: FIF)
6.    Perbankan
7.    Pengiriman barang ke dalam dan luar negri (Tiki, Fedex, dll)
8.    Tempat hiburan
9.    Telekomunikasi & Informasi (Telkomsel, Indosat, dll)
10.Pendidikan
11.Perhotelan
12.Dll
Sumber Ekonomi/Faktor-faktor produksi (5M-6M):
1.    Man                 : Manusia/Tenaga Kerja
2.    Money           : Uang/Modal
3.    Material        : Bahan baku/bahan pembantu
4.    Machiness    : Alat-alat/Mesin
5.    Methode       : Cara membuat/mengerjakan
6.    Market           : Pasar

è Dari ke-6 diatas akan ditentukan oleh point 6, yakni ‘pasar’ baik pasar dalam negri maupun pasar luar negri

Problem bisnis saat ini:
1.    Inflasi
Kenaikan harga-harga barang dan jasa secara umum dalam perekonomian suatu negara
2.    Tingkat persaingan
Persaingan didunia bisnis sangat tajam. Yang bersaing yaitu produsen dalam negri dan produsen luar negri. Keunggulan produsen asing: Modal besar dan produksi banyak sedangkan produsen dalam negri (Indonesia): Modal kecil produksi sedikit, mengakibatkan harga daripada hasil produksi asing lebih murah dan berkualitas sehingga produknya lebih diminati konsumen disbanding produk dalam negri
3.    Produktivitas
Perbandingan antara Output (keluaran) disbanding Input (masukan)
O > I = Keluaran (produk) > Masukan (Modal)
4.    Jumlah penganggur
Solusi untuk masalah ini adalah dengan menciptakan lapangan kerja
5.    Globalisasi ekonomi
Dunia tanpa batas/terbuka bebas dan siapapun boleh masuk. Pasar suatu Negara bias mempengaruhi pasar Negara lain.
Misal: McD, KFC memproduksi ayam goreng (Amerika) produknya mendunia, disebut perusahaan multinasional.

Faktor yang menetukan Iklim bisnis:

-       Investasi adalah modal yang ditanamkan oleh investor dalam dan luar negri untuk mendirikan perusahaan
-       Tabungan adalah sebagian uang yang disimpan oleh anggota masyarakat yang akan digunakan untuk berbagai keperluan
-       Pemerintah dalam hal ini berperan dalam membantu perusahaan dibidang permodalan terutama perusahaan kecil



LINGKUNGAN PERUSAHAAN


->  Adalah faktor internal dan faktor eksternal yang mempengaruhi seluruh kegiatan perusahaan.

I.      Lingkungan Internal/sumber ekonomi/faktor produksi:
a.       Man
b.       Money
c.       Material
d.       Method
e.       Machines

II.   Lingkungan Eksternal
a.         Eksternal Mikro
Ø  Konsumen
Ø  Pasar
Ø  Pesaing
Ø  Pemasok/para supplier
Ø  Lembaga keuangan
-          Formal: Bank
-          Non formal: FIF, Adira Finance, dll
Ø  Pemerintah
Ø  Serikat pekerja -> SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia)
Ø  Media massa
Ø  Lembaga pendidikan & Biro Iklan
b.         Eksternal Makro
Ø  Ekonomi
Ø  Teknologi
Ø  Politik
Ø  Etika Hukum
Ø  Sos-bud
Ø  Alam/Lingkungan fisik, energy dan konversi

Keseluruhan lingkungan eksternal tidak dapat dikendalikan perusahaan atau dapat dikatakan ‘Peluang’ (Opportunity) bahkan ‘Ancaman’ (Threat). Untuk itu pihak perusahaan harus melakukan analisis-> SWOT
S   : Strength
W : Weakness
O  : Opportunity
T  : Threat


SISTEM EKONOMI



1.       Kapitalisme
Pada system ekonomi kapitalis seseorang bebas menjalankan bisnis, memilih pekerjaan, memiliki kekayaan, memiliki perusahaan, bebas dalam bersaing. Peranan pemerinyah kecil hanya melindungi masyarakat dari aktivitas bisnis yang merugikan.
Misal: Amerika, Inggris, Prancis, Jerman, dll.

2.       Komunisme
Pada system ekonomi komunis pemerintah menetukan semua aktivitas perekonomian, hak masyarakat tidak ada dalam melakukan bisnis, semua anggota masyarakat adalah karyawan Negara dengan upah yang rendah.
Misal: Uni Soviet, China, dll.

3.       Sosialisme
Pada system ekonomi sosialis para individu boleh melakukan bisnis tetapi pemerintah turut campur dalam mengatur kebutuhan masyarakat. Pemerintah membebankan pajak yang tinggi pada perusahaan untuk membiayai kemakmuran Negara dan kesejahteraan masyarakat.

4.       Fasisme
Pada system ekonomi fasisme pemerintah memiliki semua industry, pihak swasta dapat melakukan bisnis atas persetujuan pemerintah.

5.       Demokrasi Ekonomi
Pada system ekonomi Demokrasi:
a.       Individu bebas melakukan bisnis tapi dalam pengawasan pemerintah
b.       Pemerintah membuat peraturan dan kebijakan tentang bisnis
c.       Pemerintah ikut melakukan kegiatan bisnis terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak

ETIKA BISNIS



                Adalah menyangkut kegiatan-kegatan bisnis dari para pelaku bisnis yang mengacu pada kebenran dan kejujuran berbisnis.

Faktor pokok dalam etika bisnis:
Ø Jujur
Ø Ketepatan waktu: tepat waktu dan tepat janji
Ø Disiplin
Ø Taat pada peraturan atau prosedur atau system yang berlaku

Tujuan bisnis:
Ø Mencari laba
Ø Memproduksi atau menjual macam-macam produk untuk memenuhi kebutuhan, keinginan dan kepuasan konsumen
Ø Mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan
Ø Untuk menjaga pertumbuhan dan perluasan perusahaan
Ø Tanggung jawab sosial

Tanggung jawab perusahaan:
Ø Tanggung jawab terhadap lingkungan
-          Tidak membuang limbah yang dapat mencemarkan lingkungan masyarakat
-          Menjalin komunikasi dengan kelompok masyarakat sekitar
-          Berpartisipasi terhadap kegiatan masyarakat
Ø Tanggung jawab terhadap karyawan
-          Memberi gaji yang layak
-          Memberikan dan meningkatkan kesejahteraan karyawan
-          Jaminan kesehatan dan keselamatan kerja
Ø Tanggung jawab terhadap pelanggan/konsumen
-          Menyediakan barang dan jasa yang aman untuk dikonsumsi konsumen
-          Mendengarkan keluhan konsumen/pelanggan
-          Mendapatkan informasi yang benar tentang 4P atau yang disebut dengan bauran pemasaran/marketing mix (product, price, place, promotion)

Bauran Promosi/mix promotion:
-          Advertising
-          Sales promotion (promosi penjualan)
-          Personal selling (penjualan perorangan missal SPG
-          Publicity (Publisitas seperti brosur, pamphlet, dsb)
Ø Tanggung jawab terhadap investor
-          Mengelola dana secara efisien dan memberikan sebagian laba yang diperoleh perusahaan kepada pemilik modal
-          Melaporkan kinerja keuangan pada akhir tahun dengan jujur
Ø Tanggung jawab terhadap masyarakat
-          Memberikan kesempatan kerja terhadap masyarakat sekitar
-          Membantu masyarakat dalam pendanaan kegiatan-kegiatan yang sangat penting


BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN


I.                    Faktor-faktor dalam memilih bentuk-bentuk perusahaan:

§  Jenis usaha yang akan dilaksankan
§  Jumlah modal yang dibutuhkan/tersedia
§  Volume produksi
§  Penentuan tanggung jawab terhadap modal bila mengalami kerugian
§  Penentuan pembagian laba
§  Besar kecilnya resiko yang dihadapi pemilik modal
§  Kelangusngan hidup perusahaan

II.                  Bentuk-bentuk perusahaan
§  Perusahaan perseorangan
Merupakan salah satu bentuk perusahaan yang banyak terdapat di Indonesia. Contoh: home industry, produksi tempe, produksi dodol, dll. Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki individu, pemilik modal menjadi pemimpin perusahaan, mengelola perusahaan, untung-rugi maju-mundur perusahaan tergantung pada kemampuan pemilik dalam menjalankan usahanya. Bentuk perusahaan perseorangan dipiih untuk usaha kecil tidak perlu ada perizinan khusus.

Kelebihan:
-          Mudah mendirikan dan membubarkannya
-          Seluruh keuntungan atau kerugian ditanggung pemilik
-          Bebas dalam pengambilan keputusan
-          Rahasia perusahaan lebih terjamin

Kekurangan:
-          Tanggung jawab pemilik modal tidak terbatas sampai ke harta pribadi

§  Persekutuan Firma (Fa)
Adalah persekutuan untuk menjalankan usaha antara 2 orang atau lebih (biasanya paling banyak 10 orang) dengan nama bersama. Contoh: Fa Sanjaya, Sanjaya merupakan nama dari salah satu pemilik modal dan penanam modal terbanyak. Tanggung jawab masing-masing anggota Fa tidak terbatas sampai ke harta pribadi sedangkan keuntungan dan kerugian dibagi berdasarkan besarnya modal masing-masing.
Kesalahan yang dilakukan oleh seorang anggota dalam melakukan transaksi bisnis dipikul oleh seluruh anggota Fa.besarnya modal Fa minimal 100 juta. Keanggotaan Fa ditentukan dalam jangka waktu tertentu.

Kelebihan:
-          Prosedur pendirian relatif lebih mudah disbanding PT
-          Modal relatif besar
-          Pembagian kerja diantara anggota Fa menurut kecakapan dan keahliannya masing-masing

Kekurangan:
-          Tanggung jawab tidak terbatas sampai ke harta pribadi
-          Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin bila seseorang keluar/meninggal dunia maka Fa bias bubar

Pendirian Fa:
-          Pembuatan akta pendirian melalui notaries
-          Pendaftaran akta pendirian ke Pengadilan Negri setempat
-          Pengumuman akta pendirian dalam berita negara

§  Perseroan Comanditer (Cv)
Adalah persekutuan antara 2 orang atau lebih (biasanya 5 orang) untuk menjalankan suatu usaha dimana sebagian sekutu bertanggung jawab terbatas dan sekutu lainnya bertanggung jawab tidak terbatas.
Jadi dalam CV terdapat 2 macam sekutu:
1.       Sekutu/Persero Komanditer
Sekutu yang bertanggung jawab terbatas karena hanya memasukkan modal saja dan tidak aktif dalam manajemen perusahaan
2.       Sekutu/Persero Komplementer
Para sekutu yang bertanggung jawab tidak terbatas (menyeluruh) karena menyerahkan modal dan aktif mengelola perusahaan

Pendirian CV:
1.       Pembuatan akta pendirian melalui notaris
2.       Pendaftaran akta pada Pengadilan Negri setempat
3.       Pengumuman akta pendirian dalam berita Negara

Kebaikan CV:
1.       Pendirian relatif mudah
2.       Modal juga lebih besar dan juga mudah mendapat kredit dari bank

Kekurangan CV:
1.       Sebagian anggota Persero memiliki tangung jawab tidak terbatas (Sekutu/Persero Komplementer)
2.       Rawan konflik antata sekutu komanditer dengan sekutu komplementer
3.       Sukar menarik modal yang sudah ditanam diperusahaan bagi sekutu komplementer
               
§  Perseroan Terbatas (PT)
Adalah bentuk perusahaan yang terdiri dari pemegang saham yang mempunyai tanggung jawab terbatas sebesar modal yang di stor/ditanam bila perusahaan mengalami kerugian. Terbatas dalam PT berarti tanggung jawab modal hanya sebesar modal yang ditanam. PT yang sudah bangkrut dapat dijual namanya.

PT pribadi :didirikan oleh anggota keluarga
PT umum  : bukan anggota keluarga. PT umum yang sudah go public di belakang namanya terdapat Tbk.

Modal PT terdiri dari:
-          Saham = saham sebagai bukti bahwa seseorang telah menyetorkan modal kedalam PT tersebut
-          Saham dapat diperjualbelikan di BEI (Bursa Efek Indonesia) saham yang diperjualbelikan adalah saham-saham dari PT yang sudah go public

Saham dalam PT dibedakan menjadi 2:
1.       Saham biasa (Common Stock)
Pemilik saham yang mendapatkan keuntungan (deviden) bila perusahaan memperolah laba
2.       Saham istimewa (Preferend Stock)
Kepemilikan saham yang memiliki hak-hak istimewa pada pemiliknya yaitu:
-            Pembagian deviden perusahaan didahulukan dari pemegang saham biasa
-            Pembagian deviden komulatif jika pada periode tertentu pemegang saham preferend tidak mendapatkan keuntungan (deviden) maka pada laba berikutnya memperoleh laba kumulatif
-            Pembagian kekayaan PT didahulukan pada saat perusahaan dilikuidasi (dibekukan/dibubarkan)

Macam-macam PT:
-          PT Tertutup
PT yang saham-sahamnya dimiliki oleh keluarga
-          PT Terbuka
PT yang saham-sahamnya dimiliki oleh setiap orang . PT ini adalah PT yang sudah go public
-          PT Kosong
PT yang sudah tidak menjalankan usahanya atau tapi bisa dijual untuk izin operasional
-          PT Perseorangan
PT yang sahamnya hanya dimiliki oleh satu orang
-          PT Asing
PT yang modalnya atau saham-sahamnya berasal dari pihak asing, tapi pada umumnya PT ini sudah melakukan joint venture atau kerja sama dengan pihak dalam negri
-          PT Domestik
PT yang saham-sahamnya berasal dari dalam negri

Sebab PT menjadi pilihan bagi para wirausahawan:
-          Jika PT mengalami kerugian, tanggung jawab investor sebatas modal yang ditanam
-          Harta pribadi tidak dapat diganggu gugat
-          PT kosong masih bias dijual

Kebaikan PT:
-          Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
Dari segi manajemen di PT khususnya PT Terbuka bila salah seorang anggota (pemilik modal) keluar atau meninggal dunia tidak berarti perusahaan tersebut dibubarkan karena pimpinan perusahaan tidak hanya satu melainkan lebih.
-          Saham bisa diperjual belikan
-          Tanggung jawab terbatas (sebatas modal yang ditanam)
-          Mudah mendapatkan kredit dari bank
-          Dipimpin oleh orang-orang ahli

Keburukan PT:
-          Biaya pendirian mahal
-          Pembentuka PT relatif sulit karena izin memakan waktu lama
-          Kerahasiaan perusahaan tidak terjamin

Cara mendirikan PT:
-          Dibuat dengan akta notaris
-          Wajib daftar perusahaan
-          Disahkan oleh mentri kehakiman
-          Diumumkan dalam berita Negara

Pembubaran PT
-          Keputusan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)
-          Keputusan Pengadilan Negri setempat yang menyatakan bahwa PT di likuidasi (ditutup/dibubarkan)

Pemegang kekuasaan dalam PT:
-          RUPS merupakan badan tertinggi dalam PT. Anggotanya terdiri dari pemegang saham istimewa dan pemegang saham biasa yang tercatat
-          Komisaris tugasnya mengawasi kebijakan direksi, menyetujui atau menolak keputusan yang dilakukan direksi, menyetujui/menolak laporan tahunan yang akan disampaikan pada pemegang saham. Keanggotaan komisaris ditentukan oleh RUPS
-          Direksi adalah pimpinan organisasi yang terdiri dari Presdir, Wakil Presdir dan para direktur yang memimpin operasional PT sehari-hari.

§  Koperasi
Adalah suatu badan usaha yang beranggotakan orang-orang yang melaksankan suatu usaha berdasarkan azas kekeluargan (UUD 1945 pasal 33 ayat 1)
Tujuan Koperasi: meningkatkan kesejahteraan anggota khususnya & masyarakat umumnya.
Modal Koperasi:
a.       Simpanan pokok
b.       Simpanan wajib
c.       Hibah
Fungsi dan peran koperasi (UU No. 25 thn 1992 pasal 4) sedangkan prinsipnya koperasi ada di pasal 5.
Macam-macam koperasi:
a.       Koperasi simpan pinjam
b.       Koperasi konsumsi
c.       Koperasi produksi
d.       Koperasi pemasaran
Pembubaran Koperasi:
a.       Hasil Keputusan Rapat Anggota Koperasi
b.       Keputusan pemerintah
c.       Kelangsungan hidupmya tidak dapat lagi diharapakan

§  Yayasan
Adalah badan usaha yang bergerak dibidang social dan bisnis
Contoh yayasan: yayasan trisakti membuka Univ. Trisakti(Bisnis) sedangkan yang social seperti Panti Asuhan
§  BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
Adalah perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah atau Negara. Cirinya: memakai nama Persero misal: Telkom, Pertamina, Semen Gresik, KAI, PLN

3 Macam bentuk BUMN:
1.       Perjan (Perushaan Jawatan)
Contoh: PLN, KAI
Ciri-ciri:
-          Tujuan utama melayani kepentingan umum
-          Modal usaha dari pemerintah
-          Merupakan bagian dari departemen /dirjen yang membawahinya
-          Dipimpin oleh seorang kepala yang diangkat oleh menteri yang bersangkutan
2.       Perum (Perusahaan Umum)
Contoh: Perum Damri, Perum PERURI, Perum Perdagangan, Perum PERUMNAS
Ciri-ciri:
-          Tujuan utama mencari laba
-          Bergerak pada bidang usaha vital/penting
-          Modal usaha dari Negara
-          Dipimpin direksi diangkat menteri
3.       Persero (Perseroan Terbatas/PT)
Contoh: PT. PELNI
Ciri-ciri:
-          Tujuan mencaru laba yang sebesar-besarnya
-          Modal seluruhnya dari Negara atau sebagian dari swasta
-          Dipimpin oleh direksi
-          Pengawasan oleh dewan komisaris

Tujauan BUMN:
-          Public Service yaitu mensejahterakan masyarakat umum
-          Melayani kepentingan umum
-          Mencari keuntungan

Modal BUMN:
-          Seluruh modal dari pemerintah/Negara (Perjan/Perum)
-          Seluruh/sebagian milik Negara (PT) misal: PT. Krakatau Steel, PT. Petro Kimia
-          Modal sebagian berupa saham /sebagian obligasi yang pemiliknya sebgaian besar Negara dan sebagian kecil masyarakat

Fungsi BUMN:
-          BUMN melayani kepentingan umum disamping mencari keuntungan
-          BUMN merupakan sarana pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Misal: Perum Bulog
-          BUMN merupakan salah satu sumber pendapatan Negara
-          BUMN adalah salah satu pelaku ekonomi untuk menjaga stabilitas ekonomi

§  BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)
Yaitu perusahaan yang didirikan berdasarkan peraturan daerah yang seluruh/sebagian modalnya milik daerah yang bersangkutan (ada ditiap provinsi)

Ciri-ciri:
1.       Melayani kepentingan umum dan mencari laba
2.       Dipimpin oleh direksi yang diangkat oleh Gubernur
3.       Bidang usaha menyangkut kepentingan orang banyak. Contoh: PD Pasar Jaya, PD PAM DKI, PD PAM Bandung



PERUSAHAAN MULTINASIONAL

(MULTINATIONAL CORPORATON)

Ø  Perusahaan Multinasional kebanyakan berasal dari Negara Eropa dan juga Negara-negara Asia yang menanamkan modalnya di berbagau Negara. Contoh: Jerman (Mobil BMW, Motor Harley), Amerika (Coca Cola, KFC, McD), Jepang (Mobil, barang-barang elektronik), dll.
Ø  Masuknya Perusahaan multinasional ke Indonesia berdasarkan UU No. 1 Tahun 1967 tentang PMA (Penanaman Modal Asing) yang kemudian UU tersebut disempurnakan menjadi UU No. 11 Tahun 1970.
Ø  Semua masalah tentang Penanaman Modal di Indonesia diatur sebuah lembaga yang disebut BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)
Ø  Tujuan Perusahaan Multinasional
-          Memasarkan barang-barang hasil produksinya tidak hanya pada satu Negara tetapi ke berbagai Negara lain didunia
-          Mencari laba sebesar-besarnya
-          Melakukan kerjasama dengan Negara-negara lain didunia melalui usaha joint venture

*      Joint venture adalah bentuk kerja sama antara beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa Negara membentuk 1 perusahaan untuk mencapai kekuatan ekonomi yang lebih kuat.
Contoh: KFC, McD, Coca Cola

Ciri-ciri Perusahaan Joint Venture:
-          Merupakan perusahaan baru yang secara bersama-sama didirikan oleh beberapa perusahaan lain di satu Negara. Contoh: Coca Cola: 1 milik Indonesia, 4 milik Amerika
-          Modalnya berupa saham yang didirikan oleh perusahaan-perusahaan pendiri dengan perbandingan tertentu
-          Kekuasaan dan hak suara dalam perusahaan joint venture didasarkan pada banyaknya saham yang ditanam oleh masing-masing perusahaan sendiri
-          Perusahaan pendiri Joint Venture tetap memiliki eksistensi dan kebebasan masing-masing
-          Di Indonesia perusahaan Joint Venture merupakan kerja sama antara perusahaan domestic dan perusahaan asing
Note: Untuk sementara ini perusahaan Joint Venture menguntungkan karena mampu menampung banyak SDM di Indonesia
Ø  Kebaikan Perusahaan Multinasional
a.       Menambah devisa Negara
b.       Mengurangi kebutuhan devisa Negara untuk impor di sector industry
c.       Menambah pendapatan Negara berupa pajak perusahaaan
d.       Menambah kesempatan kerja
e.       Meningkatkan taraf hidup karyawan
f.        Meningkatkan kemampuan ketrampilan karyawan sebab perusahaan tersebut mengalihkan sebagian besar keahliannya pada tenaga kerja Indonesia
g.       Menambah volume barang yang beredar dipasar
h.       Ikut mendukung pembayaran nasional
Ø  Keburukan Perusahaan Multinasional
a.       Sebagian besar laba dibawa/dialihkan ke negaranya
b.       Kebutuhan akan bahan baku dan barang modal sebagian didatangkan dari Luar negri sedangkan pemerintah harus menyediakan fasilitasnya
c.       Dapat merusak kehidupan ekonomi Negara

MANAJEMEN PERUSAHAAN


I.                    Tingkatan Manajemen
 



Top Management
                                                                               
                                                                                Middle  Management




                                                                                Lower Management

a.       Top Management/Manajemen puncak
Terdiri dari Presdir, Waka Presdir, dan para Direktur (Dir. Produksi, Dir. HRD, Dir. Keuangan, dll)
b.       Middle Management
Terdiri dari para Manajer atau divisi misal Manajer Produksi, Manajer HRD, Manajer Pemasaran, Manajer Keuangan, dll
c.       Lower Management
Terdiri dari Kepala Bagian/Kabag atau Kepala Seksi

Ketranpilan yang dimiliki:
Tingkatan Manajemen
Konseptual
Human Relation
Skill
Top Manajer
70%
20%
10%
Middle Manajer
40%
25%
35%
Lower Manajer
20%
30%
50%

II.                  Fungsi-fungsi manajemen
Menurut pendapat G.R Terry, fungsi manajemen ada 4, yaitu: Planning (Perencanaan), Organizing (Pengorganisasian), Actuating (Pengarahan), Controlling (Pengawasan/Pengendalian) -> POAC

1.      Planning (Perencanaan)
Adalah memilih dan menentukan alternatif untuk mencapai tujuan.

Dalam membuat planning ditentukan 4W + 1H
What             -> Apa yang akan dikerjakan?
Who              -> Siapa yang akan mengerjakan?
When            -> Kapan akan dikerjakan?
Where          -> Dimana akan dikerjakan?
How              -> Bagaimana mengerjakannya?

Langkah-langkah dalam menyusun planning:
-          Menetapkan tujuan yang ingin dicapai
-          Menganalisa situasi dan kondisi sekarang tentang kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman dalam mencapai tujuan
-          Memilih dan menentukan alternatif yang menguntungkan untuk dilaksanakan guna mencapai tujuan perusahaan
-          Mengembangkan rencana baru bila rencana lama sudah dilaksanakan atau tidak menguntungkan lagi

Pentingnya perencanaan bagi perusahaan:
-          Sebagai pedoman bagi manajer dan bawahannya dalam melaksanakan tugas
-          Sebagai alat untuk menggunakan SDM dan Sumber Daya lain secara efisien dan efektif
-          Sebagai alat pengendalian terhadap kegiatan yang dilaksanakan

Hierarki Perencanaan:
-          Perencanaan strategis adalah rencana yang di desain (dirancang) untuk mencapai sasaran perusahaan secara luas dibuat oleh Top Management untuk jangka waktu panjang
-          Perencanaan operasional adalah rencana yang terperinci tentang pelaksanaan rencana strategis dibuat oleh Middle Management untuk dilaksanakan dalam operasional perusahaan. Waktu jangka pendek dan menengah

2.      Organizing (Pengorganisasian)
Adalah proses pengelompokan dan pengaturan kegiatan dalam perusahaan, menempatkan orang-orang sesuai dengan keahliannya, memberikan wewenang dan tanggung jawab  terhadap tugas-tugas yang akan dilaksanakan.

Empat aspek pengorganisasian:
1.       Pembagian kerja
2.       Departementalisasi
3.       Hierarki organisasi
4.       Koordinasi

3.      Acuating (Pengerahan)
Adalah tindakan pimpinan untuk membimbing dan memotivasi semua karyawan agar melaksanakan tugas-tugas/pekerjaan dengan baik yang sudah ditentukan untuk mencapai tujuan perusahaan.

Fungsi pengarahan:
1.       Pemberian motivasi
a.       Motivasi langsung yaitu memberikan tingkat kepuasan tertentu kepada karyawan yang berprestasi misalnya bonus, penghargaan, dll.
b.       Motivasi tidak langsung yaitu memberikan fasilitas untuk menunjang ketenangan pekerja misal ruangan kerja yang nyaman, hubungan kerja yang harmonis, dll.
2.       Kepemimpinan
Yaitu kemampuan seorang pemimpin untuk mempengaruhi orang lain agar bersedia melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah ditentukan

Tiga Gaya Kepemimpinan:
a.         Autrocratic Leadership (kepemimpinan otoriter) yaitu pemimpin yang memiliki kekuasaan penuh dalam pengambilan keputusan
b.         Laisefaire Leadership (kepemimpinan tebuka) yaitu pemimpin memberikan kesempatan kepada bawahan untuk mengambil keputusan dalam bidang etrtentu
c.         Democratic Leadership (kepemimpinan demokrasi) yaitu pemimpin menerima masukan, pendapat, saran, kritik dari bawahan tetapi pengambilan keputusan tetap oleh pemimpin tersebut


4.      Controlling (Pengawasan/Pengendalian)
Adalah kegiatan yang dilakukan oleh manajer dalam mengawasi/mengendalikan semua aktifitas operasional perusahaan agar berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Tahap-tahap dalam pengendalian:
1)     Penetapan standar yaitu membandingkan hasil pelaksanaan pekerjaan dengan rencana yang telah ditetapkan.
Standar terdiri dari:
Standar kualitas/mutu, waktu dan biaya
2)     Pengukuran hasil kegiatan yaitu menggunakan laboraturium atau analisa laporan pelaksanaan kegiatan
3)     Pengambilan tindakan perbaikan yaitu melakukan perbaikan terhadap kesalahan atau penyimpangan-penyimpangan yang terjadi

Sifat dan waktu pengendalian:
1)     Preventive Control
Adalah pengendalian yang dilakukan sebelum kegiatan dikerjakan dengan maksud supaya tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dari rencana yang sudah ditentukan
2)     Congcurent Control
Pengendalian yang dilakukan pada waktu pelaksanaan kegiatan/pekerjaan untuk memastikan bahwa semua prosedur telah dipenuhi
3)     Repressive Control
Pengawasan yang dilakukan setelah pekerjaan selesai dikerjakan untuk mengetahui apakah terjadi kesalahan atau penyimpangan dari rencana


ORGANISASI PERUSAHAAN



I.                Pengertian
a.       Organisasi sebagai suatu lembaga
Yaitu kerjasama antara 2 orang atau lebih untuk melaksanakan suatu kegiatan/pekerjaan untuk mencapai tujuan yang diinginkan
b.       Organisasi sebagai suatu proses
Yaitu menyusun struktur organisasi untuk menentukan hubungan antara berbagai bagian, posisi orang-orang yang memiliki kedudukan, wewenang dan tanggung jawab yang berbeda-beda dalam melaksanakan tugas satu organisasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan 
II.             Pembagian Kerja
Dalam suatu perusahaan terdapat banyak pekerjaan sehingga perlu ada pembagian kerja sehingga para karyawan dapat mempelajari dan melaksanaknnya dengan mudah
III.           Departementalisasi
Yaitu pengelompokkan kegiatan kerja yang sejenis dan saling berhubungan dalam satu unit/bagian atau departemen. Contoh: Departemen Produksi
IV.           Span of Management/Span of Control
Yaitu jumlah karyawan yang dapat di kendalikan secara efektif oleh seorang manajer

Organisasi Formal dan Informal
1.       Organisasi Formal
Yaitu orang-orang yang terikat dalam 1 perusahaan untuk mematuhi peraturan-peraturan yang ditetapkan dengan surat keputusan pimpinan perusahaan
2.       Organisasi Informal
Yaitu hubungan antara pribadi-pribadi karyawan yang terdapat dalam organisasi formal

Macam-macam/tipe struktur organisasi:
1)     Organisasi Fungsional
Adalah suatu bentuk departementalisasi yang didalamnya setiap karyawan terlibat dalam satu aktifitas fungsional. Contoh: bag. Produksi satu departementalisasi, bag. Keuangan satu departementalisasi, dll.
2)     Organisasi Produk
Organisasi/perusahaan yang menghasilkan barang yang dapat diproduksi secara missal dan dapat disimpan untuk dipasarkan kemudian hari.
3)     Organisasi Matrix
Struktur sebuah organisasi yang didalamnya setiap karyawan melapor kepada manajer fungsional atau pada manajer divisi atau manajer proyek.

Keuntungan organisasi matrix:
1.       Merupakan cara yang efisien untuk menyatukan ketrampilan yang dimiliki manajer-manajer dalam suatu perusahaan
2.       Memberikan fleksibilitas penghematan biaya yang besar bagi organisasi
3.       Masalah koordinasi diminimalkan karena kebanyakan personel untuk sebuah proyek bekerja sama dalam satu kelompok

Keburukan organisasi matrix:
1.       Tidak semua karyawan dapat menyesuaikan diri pada system matrix
2.       Pengarahan yang saling bertentangan dan tanggung jawab yang tidak jelas akan membatasi kebebasan manajer dalam melaksanakan tugasnya


MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
(MSDM)

                merupakan proses pemberdayaan SDM secara manusiawi agar potensi yang dimilikinya berfungsi maksimal dalam melaksanakan tugasnya untuk mencapai tujuan perusahaan sehingga timbul kegairahan kerja dari tenaga kerja tersebut.

Tujuan:
a.       Mengupayakan agar SDM/Tenaga Kerja mampu mengembangkan secara optimal potensi dirinya dalam bekerja untuk mencapai tujuan perusahaan
b.       Memberikan kesempatan kepada tenaga kerja untuk berkarir supaya dapat menduduki jabatan dalam pelaksnaannya
c.       Menciptakan kepuasan kerja bagi karyawan. Misal: gaji

Syarat kerja (syarat masuk kerja):
a.       Skill               -> keahlian dibidang tertentu
b.       Knowledge ->wawasan, ilmu pengetahuan, teknologi, bahasa asing
c.       Aptitude      -> penampilan fisik

Sumber Rekrutmen Tenaga Kerja Perusahaan

Rekrutmen adalah proses penarikan calon pegawai/karyawan/tenaga kerja yang dibutuhkan oleh suatu perusahaan sesuai dengan kualifikasi/syarat-syarat yang ditentukan perusahaan tersebut

Tujuannya adalah untuk memperoleh calon tenaga kerja sesuai jumlah dan kualitas yang dibutuhkan untuk menduduki formasi diperusahaan tersebut.
Sumber tenaga kerja:
-            Internal (dari dalam perusahaan)
Adalah calon tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan diperoleh dari dalam perusahaan itu sendiri melalui mutasi ataupun promosi.
Mutasi         -> perpindahan/pergeseran jabatan karyawan. Lebih diutamakan dari jabatan yang sama
Promosi     ->  kenaikan jabatan seorang karyawan. Misal: dari seksi ke kepala bagian, kepala bagian ke manajer, manajer ke direktur, dst.
Demosi       -> penurunanpangkat/jabatan karena berbuat kesalahan
-            Eksternal (dari luar perusahaan)
SHARE

Unknown

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts