KATA PENGANTAR
Pujadan puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana yang berjudul “PANCASILA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL BANGSA INDONESIA.
Adapun tujuan penulisan makalah ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Universitas Darussalam Gontor. Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Harapan kami dalam membuat makalah ini semoga dapat memberikan manfaat bagi semua yang membacanya.
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih dan Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
DAFTAR ISI
Kata Pengantar……..…………………………..……………….………………..1
Daftar Isi…………………………………..………..……….……………………2
Pendahuluan
a. Latar Belakang…..…………………..……………………….….……..3
b. Rumusan Masalah.……………………………..…………..…………..3
c. Batasan Masalah……………………..……………………….….……..4
d. Tujuan Penulisan………………………..………….…………………..4
Pembahasan
a. Pengertian identitas nasional……………………….………………….4
b. Hakikat dari suatu bangsa………………………………….…………..5
c. Proses terbentuknya identitas bangsa Indonesia…….…...……………7
d. Pengertian dari Pancasila………………………………….…………...8
e. Kedudukan pancasila sebagai identitas nasional………………………9
Penutup
a. Kesimpulan...………………………………………...………………11
b. Saran……………….………………………………………………...12
Daftar Pustaka……………………….…………………………………………...13
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia sebelum disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum Indonesia mendirikan suatu Negara.nilai-nilaiitu berupa adat istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai religius. Nilai-nilai tersebut telah ada dan melekat serta teramalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup dan nilai-nilai luhur yang dicita-citakan. Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para bapak-bapak pendiri bangsa ini untuk selanjutnya dijadikan dasar filsafat Indonesia.
Berdasarkan kenyataan tersebut, Pancasila selain merupakan dasar Negara republik Indonesia, merupakan suatu ideologi, pandangan hidup, jiwa dan kepribadian bangsa yang mencerminkan identitas nasional bangsa Indonesia. Identitas nasional sendiri merupakan suatu ciri dari sebuah bangsa yang membedakannya dengan bangsa lain.Dengan kata lain setiap bangsa memiliki keunikan dan ciri khas yang menentukan identitas bangsa tersebut. Berdasarkan pengertian yang telah disebukan, identitas suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri dan kepribadian masyarakat suatu bangsa.
Penyusunan makalah dengan temaini diharapkan dapat membantu memperluas wawasan kita mengenali identitas nasional bangsa Indonesia, sehingga dapat diterapkan dalam-kehidupan sehari-hari.
B. Rumusan Masalah
Yang menjadi rumusan penulisan makalah ini adalah:
f. Apa pengertian dari identitas nasional?
g. Apahakikat dari suatu bangsa?
h. Bagaimana proses terbentuknya identitas bangsa Indonesia?
i. Apa pengertian dari Pancasila?
j. Apakah kedudukan pancasila sebagai identitas nasional?
C. Batasan Masalah
Makalah ini membatasi permasalahan membahas identitas nasional, hakikat suatu bangsa, proses terbentuknya identitas bangsa Indonesia dan pengertian pancasila serta kedudukannya
D. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui pengertian dari identitas nasional
2. Mengetahui hakikat dari suatu bangsa
3. Mengetahui proses terbentuknya identitas bangsa Indonesia
4. Mengetahui pengertian dari pancasila
5. Mengetahui kedudukan pancasila sebagai identitas nasional
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengetian Identitas Nasional
Identitas Nasional secara etimologi terdiri dari dua kata. Identitas berasal dari kata identityyang berarti ciri-ciri, atau tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang yang membedakannya dari orang lain. Dan kata nasional berarti bersifat kebangsaan merujuk kepada persekutuan kelompok hidup manusia yang diikat oleh kesamaan-kesamaan ras, agama, budaya, bahasa dan sebagainya. Identitas nasional adalah ciri atau jati diri suatu bangsa yang melekat berfungsi membedakan suatu bangsa dengan bangsa lainnya(kompasiana).
Identitas nasional bersifat buatan dan sekunder. Bersifat buatan karena identitas nasional dibentuk dan dibuat oleh masyarakat yang bermufakat menentukan identitas mereka sebagai sebuah Negara. Bersifat sekunder karena identitas nasional lahir belakangan setelah identitas kesukuan yang memang dimiliki sejak lahir.
Pengertian identitas, sebenarnya pertama kali muncul dari para pakar psikologi.Manusia sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu, manusia dalam berinteraksi dengan individu lainnya memliki suatu sifat, kebiasaan atau tingkah laku yang membedakannya dengan manusia yang lain. Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah identitas adalah seluruh atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu(Ismaun,1991). Oleh karena itu, identitas tercemin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungannya dengan manusia. Sehingga pengertian identitas nasional merujuk kepada seluruh totalitas masyarakat bangsa itu sendiri yang merupakan persekutuan individu yang secara bersama-sama menetap disuatu tempat.
Beberapa contoh identitas bangsa Indonesia adalah:
1. Pancasila sebagai dasar hukum dan pandangan hidup bangsa Indonesia
2. Bendera merah putih sebagai bendera bangsa Indonesia
3. Lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaaan Indonesia
4. Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa Indonesia
5. UUD 1945 sebagai konstitusi Negara Indonesia
B. Hakikat Suatu Bangsa
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah serta berpemerintah sendiri. Bangsa menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi. Dengan demikian, bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses didalam wilayah Indonesia(Sumarsono,2005).
Manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa pada hakikatnya memiliki sifat kodrat sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Oleh karena itu, hakikat dari suatu bangsa sendiri merupakan penjelmaan dari sifat kodrat manusia sebagai makhluk sosial.Hal ini disadari bahwa manusia selamanya tidak akan bisa hidup sendiri dan memerlukan bantuan orang lain dalam kehidupannya(Kaelan, 2004)
Manusia bukanlah makhluk yang dapat hidup sendiri, Allah menciptakan manusia beraneka ragam dan berbeda-beda tingkat sosialnya. Semua itu adalah dalam rangka saling menolong dan saling memberi manfaat. Allah berfirman:
أَهُمْ يَقْسِمُوْنَ رَحْمَةَ رَبِّكَ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيْشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا وَرَحْمَةُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُوْنَ
“Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (Az-Zukhruf: 32)
Maka dari itu, suatu bangsa bukanlah suatu manifestasi kepentingan individu saja yang diikat dalam suatu perundang-undangan seperti yang diterapkan oleh negara-negaraliberal dan bukan pula suatu totalitas kelompok masyarakat yang menenggelamkan hak-hakindividu seperti yang terjadi di negara sosialis komunis. Hakikat bangsa adalah pernyataan hak kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social yang saling menolong dan memberi manfaat untuk mencapai kesejahteraan bersama.
C. ProsesTerbentuknya Identitas Nasional Bangsa Indonesia
Ada beberapa unsur-unsur yang berperan dalam membentuk identitas nasional Indonesia, yaitu:
1. Sejarah
Dibalik Indonesia sebagai negara yang mapan sepeti sekarang, terselip kejayaan masa lalu ketika zaman kerajaan-kerajaan nusantara yang mempunyai sejarah yang gemilang yang kini menjadi cambuk bagi masyarakat kekinian. Proses terbentuknya identitas bangsa Indonesia telah dimulai jauh sebelum Indonesia merdeka yang berupa nilai-nilai istiadat, kebudayaaan serta religius. Nilai-nilai tersebut kemudian hari diangkat dan dirumuskan secara formal menjadi Pancasila yang merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia
2. Kebudayaan
Aspek ini diambil dilatarbelakangi oleh Indonesia yang mempunyai nilai-nilai luhur ilmu. Pengetahuan yang berkembang pesat dari zaman ke zaman adalah salah satu bukti bahwa kebudayaaan mempunyai peranaan penting dalam identitas sebuah bangsa khususnya Indonesia. Menurut Mr. M Yamin bahwa berdirinya Negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia. maka dari itu kebudayaan nenek moyang bangsa ini turut berperan dalam membentuk identitas nasional Indonesia, karena didalamnya terdapat nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
3. Suku Bangsa
Indonesia yang kaya akan suku bangsa ini adalah tonggak persatuan dalam perbedaan yang berasal dari kemajemukan yang diperjuangkan oleh para pendiri bangsa kita sampai generasi kita dan masa depan.Dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, para pemimpin negeri ini berusaha mempertahankan kemajemukan bangsa Indonesia yang merupakan salah satu ciri khas bangsa ini.
4. Agama
Keragaman agama di Indonesia adalah berkah yang memberikan persatuan dalam segala makna dalam payung pluralisme serta ditopang dengan UUD dan Pancasila yang menjamin semua warga negara untuk beragama. Toleransi antar umat beragama di Indonesia turut berperan dalam penciptaan identitas bangsa
5. Bahasa
Bahasa Indonesia yang menjadi bahasa pemersatu sebuah bangsa besar ini adalah identitas yang nyata untuk mempersatukan Indonesia secara besar dalam keanekaragaman suku bangsa serta budaya.
D. Pengertian dari Pancasila
Pancasila secara etimologi berasal dari bahasa Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana), kata “Pancasila” terdiri dari dua kata panca berarti lima dan syila (dengan vocal i pendek) yang berarti batu sendi, alas atau dasar(Kaelan, 2004). Maka secara harfiah Pancasila dapat diartikan sebagai dasar yang memiliki limaunsur.
5 unsur rumusan Pancasila sebagaimana yang tercantum di Pembukaan UUD 1945 adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasila sebagai dasar filsafat dan ideologi bangsa dan Negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang saja sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia. Namun terbentuknya pancasilamelalui proses panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Ideologi pada suatu bangsa hakikatnya memiliki ciri khas dan karakteristik masing-masing sesuai dengan sifat dan ciri khas bangsa itu sendiri. Namun demikian dapat juga terjadi bahwa ideologi suatu bangsa tersebut datang dari luar dan dipaksakan keberlakuannya pada bangsa tersebutsehingga tidak mencerminkan karakteristik asli dari bangsa tersebut.
Secara kausalitas pancasila sebelum disahkan menjadi dasar Negara Indonesia, nilai-nilainya telah tertanam dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa adat-istiadat, kebudayaan, dan nilai-nilai religius.Kemudian para bapak pendiri bangsa Indonesia mengangkat nilai-nilai tersebut dan dirumuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan moral yang luhur. Dimulai dari sidang-sidang BPUPKI, sidang Panitia Sembilan hingga akhirnya disempurnakan kembali dan disahkan menjadi dasar negara dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Oleh karena itu, ideologipancasila telah adapadakehidupan bangsa dan terlekat pada kelangsungan hidup bangsa dalam rangka bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
E. Kedudukan dan Fungsi Pancasila Sebagai Identitas Nasional
Isi sila-sila pancasila pada hakikatnya dapat dibedakan atas hakikat pancasila yang umum dan universal sebagai pedoman pelaksanaan dan penyelenggaraan negara yaitu sebagai dasar negara dan juga hakikat pancasila yang bersifat khusus dankongkrit sebagai nilai-nilai serta realisasi pengamalan pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dari silapertama sampai kelima merupakan cita-cita,harapan dan dambaan bangsa Indonesia untuk diwujudkan dalam kehidupan,agar terwujud Negara yang gemah ripah loh jinawi, tata tentrem karta raharja.
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa selain sebagai dasar negara republik Indonesia, pancasila mempunyai kedudukan sebagai ideologi bangsa yang mencerminkan identitas bangsa Indonesia, karena pada dasarnya pancasila merupakan penjelmaan dari nilai-nilai bangsa ini yang diangkat dan selanjutnya dijadikan dasar negara. Maka kedudukan pancasila dapat dikembalikan kepada dua kedudukan dan fungsi pokokyaitu sebagai dasar Negara dan sebagaiideologi dan pandangan hidup yang mencerminkan identitasbangsa.
Pancasila dalam kedudukannya sebagai dasar Negara Republik Indonesia merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara. Konsekuensinya seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan negara terutama segala perundang-undangan termasukprosesreformasi dalam segalabidang, dijabarkan dan diderivasikan darinilai-nilai pancasila.
Sedangkan pancasila dalam kedudukannya sebagai ideologi dan pandangan hidup adalah nilai-nilai yang berupa adat-istiadat, kebudayaan dan nilai-nilai religius yang sejak dahulu tertanam dalam diri masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. Dengan kata lain, unsur-unsur yang merupakan materi dari pancasilatidak lain berasal dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri .unsur-unsur pancasila tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri bangsa, sehingga pancasila berkedudukan sebagai dasar Negara dan pandangan hidup serta ideologi bangsa. Dengan demikian pancasila berakar dari ideologi danpandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, dan bukannya mengangkat dan mengambil ideologi bangsa lain.
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dalam masyarakat Internasional, mamiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa lain di dunia. Tatkala Indonesia berkembang dan berinteraksi dengan negara lain, prinsip-prinsip dasar filsafat pancasila sebagai suatu asas dalam hidup bernegara harus diletakkan menjadi lokomotif yang menentukan arah kebijakan pemerintah, sehingga tidak melenceng dari cita-cita dan pandangan hidup bangsa
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Identitas Nasional adalah ciri atau jati diri suatu bangsa yang membedakan suatu bangsa dengan bangsa lainnya. Suatu bangsa berdiri kerena pada kodratnya manusia adalah makhluk individual sekaligus makhluk sosial yang membutuhkan bantuan dan pertolonan dari orang lain sehingga mendorong terbentuknya suatu masyarakat. Proses terbentuknya identitas nasional di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari sejarah, kebudayaan, kesukuan, agama dan bahasa yang berkembang di Indonesia.
Identitas nasional bangsa Indonesia yang berupa nilai-nilai adat-istiadat, kebudayaan dan nilai-nilai agama merupakan pandangan pandangan hidup yang telah berkembang di tengah-tengah masyarakat jauh sebelum Indonesia merdeka. Selanjutnya setelah memperoleh kemerdekaan, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945, nilai-nilai tersebut diangkat oleh para bapak pendiri bangsa ini dan dirumuskan menjadi sebuah kesatuan yang berupa Pancasila.
Pancasila pada dasarnya memiliki 2 kedudukan pokok yaitu sebagai dasar Negara Indonesiadan sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa.Maka sudah semestinya setiap kebijakan yang dibuat di Indonesia haruslah dilandasi dengan pancasila yang merupakan dasar Negara sekaligus ideologibangsa. Dizaman sekarang kita dihadapkan tentangan untuk menegakkan dan memurnikan kembali nilai-nilai pancasila terhadap globalisasi yang terjadi sekarang ini, sehingga Indonesia dapat lebih menunjukkan identitasnya dihadapan bangsa-bangsa lain dan dapat menjadikan pancasila sebagai benteng yang menangkal pengaruh-pengaruh yang berusaha merusak nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
B. Saran
Dalam pembuatan dan pembahsaan makalah ini kami sebagai penulis mempunyai sebuah angan – angan agar kita sebagai warga Negara Indonesia selalu mempertahankan identitas bangsa di tengah era globalisasi ini, sehingga Indonesia memiliki nilai-nilai yang terus terjaga dan pandangan hidup yang berupa nilai-nilai luhur bangsa. Semoga dengan memahami kedudukan pancasilakita dapat mamurnikan nilai-nilainya sehingga tercipta Negara yang gemah ripah loh jinawi.
DAFTAR PUSAKA
http://politik.kompasiana.com/2014/02/11/apa-itu-identitas-nasional--632509.html
Drs.Sumarsono,2005, Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit Gramedi Pustaka Utama, Jakarta.
DR.Kaelan,M.S,2004, Pendidikan Pancasila, Penerbit Paradigma, Yogyakarta.
Ismaun, 1981, Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia, Carya Remadja, Bandung
http://belajarserioust.blogspot.com/
0 comments:
Post a Comment